Aktifkan Komunitas Kreatif Masyarakat Desa

GampongRT - Selain dukungan dana yang kuat, kemajuan sebuah desa sangat ditentukan oleh kualitas pemberdayaan masyarakatnya. Karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai salah satu poin kunci dalam mempercepat pembangunan desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, salah satu konsep yang dijalankan untuk memperkuat akselerasi pemberdayaan masyarakat desa adalah dengan mengembangkan komunitas-komunitas masyarakat desa-pedesaan yang aktif dan kreatif. Komunitas ini akan memiliku daya ungkit lebih kuat dibanding hanya memberi pelatihan kepada aparat desa. (Baca:Hombo Batu Persiapan Untuk Perang Antar Desa)

"Keberadaan komunitas-komunitas masyarakat desa ini sangat penting. Banyak ide & gagasan kreatif akan timbul melalui komunitas desa, lalu pelaksanaan wangsit itu pun akan memberi impak yg jauh lebih gebyar dibanding menjalankan program sendiri-sendiri. Dalam komunitas desa ada unsur gotong royong dan kebersamaan yang bertenaga," ujar Menteri Marwan.

Warga Gampong Riseh Tunong di Acara Turun Sawah, Turun Sawah Salah satu Tradisi pada Masyarakat Aceh.

Bentuk komunitas rakyat desa-pedesaat itu, lanjut Marwan, sanggup beragam sinkron kebutuhan desa. Misalnya membangun komunitas kreatif anyaman bambu, komunitas pengrajin kaju, batik, komunitas bengkel kreatif tukang becak & tukang ojek, termasuk komunitas kesenian masyarakat yg wajib dikembangkan & dilestarikan.

"Dengan adanya komunitas, maka akan poly wangsit-wangsit kreatif bermunculan sehingga desa akan berkembang & terus berkembang," imbuhnya.

Menteri berdasarkan Pati, Jawa Tengah ini sudah menyusun acara unggulan yang menyasar pemberdayaan komunitas desa-pedesaan. Pendakatan ini menjadi langkah taktis dalam meningkatkan kecepatan kemandirian desa yang dijalankan ditjen Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD). Termasuk melakukan fasilitasi kepada pelaku usaha pada taraf desa dengan pelatihan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

"Ada pun acara pemberdayaan yg sudah dikembangkan oleh komunitas-komunitas desa yg terdapat, maka kita lakukan lagi fasilitasi & rekognisi organisasi kemasyarakatan & lembaga swadaya warga (LMD). Masyarakat desa sanggup menyebarkan potensinya dengan membentuk kemampuan advokasi ke instansi-instansi terkait supaya pengembangan potensi desa menjadi aporisma," kentara Marwan.

Dalam acara pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat desa, akan dilakukan juga fasilitasi bagi komunitas-komunitas warga desa buat meningkatkan kemampuan advokasi agar kepentingan desa mampu diperjuangkan secara aporisma. Misalnya bagi desa yang mempunyai huma luas namun belum tergarap maksimal , maka komunitas petani desa dapat melakukan advokasi ke kementerian pertanian ataupun ke BUMN yang menjalankan bisnis pada sektor pertanian. Contoh lain misalnya desa yg kesulitan kapital bisnis, maka komunitas desa bisa mendekati dunia perbankan agar menerima kemudahan akeses keuangan menggunakan bunga yg lebih ringan.

"Intinya, akan banyak ada gagasan kreatif jika masyarakat berjuang & terhimpun pada komunitas-komunitas desa. Kemudian saat inspirasi komunitas itu ditawarkan ke pihak lain, maka daya dorongnya akan sangat kuat dibanding menjalankan bisnis sendiri-sendiri," tukas Marwan. (Sumber: kemendesa)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2