Sudah 56 Ribu Desa Terima Pencairan Dana Desa
GampongRT -Penyerapan dana desa kini telah mencapai 70 persen. Dari total 74.754 desa di Indonesia, sebanyak 56.390 di antaraya telah menerima kucuran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
Dana tersebut sebagian besar dimanfaatkan buat pembangunan infrastruktur. Hal itu memang telah sesuai dengan sasaran yang dipatok pemerintah
"Dengan langkah ini maka akan mengurangi ongkos produksi. Lantaran infrastruktur jalan dari sawah ke pasar semakin baik," ujar Direktur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Anwar Sanusi pada sela-sela pameran potensi desa, Jumat (16/10).
Menurut Sanusi, pihaknya akan melakukan penilaian sejauh mana dana desa memberi manfaat bagi pembangunan. Dari situ lalu akan ditetapkan prioritas pemanfaatan dana desa 2016 yang jumlahnya meningkat 2 kali lipat. Dari sebelumnya Rp 20,7 triliun menjadi Rp 40 triliun pada tahun 2016.
"Jadi akan dibubuhi. Kalau berdasarkan output penilaian memerlihatkan infrastruktur pada desa masih jelek, maka prioritas penggunaan dana desa di 2016, masih akan tetap bagi pembangunan infrastruktur. Selain itu, pembangunan infrastruktur sosial pula akan sebagai prioritas. Misalnya menciptakan polindes, lalu bagi peningkatan kapasitas sosial warga seperti membangun sanggar budaya," ujar Anwar. (Sumber: jpnn.Com)