Perlu Kebijakan yang Tepat Kelola Transisi Perdesaan
GampongRT - Kemiskinan masih menjadi persoalan yang dominan di desa. Kesenjangan antara masyarakat desa dan kota masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan potensi desa-desa di pinggiran kota, diperlukan kebijakan yang tepat guna menjamin pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya di program ?Konferensi Internasional ke 6 Rural Research and Planning Group (RRPG)?, yg mengambil tema ?Mengelola Transisi Pedesaan pada Pinggiran Kota menuju Keberlanjutan?. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi menegaskan pentingnya kebijakan pengelolaan transisi perdesaan pada pinggiran kota.
?Kebijakan pengelolaan transisi perdesaan di pinggiran kota mencakup dua hal, pertama adalah pengembangan usaha ekonomi local & yg ke 2 adalah peningkatan ketrampilan & kapasitas rakyat,? Ujar Menteri Marwan pada Kampus IPB, Bogor, (28/9) misalnya dilansir pada situs kemendesa.
Menurut Menteri Marwan, Kebijakan pengembangan usaha ekonomi local adalah upaya peningkatan produksi produk local desa, optimalisasi potensi desa, menaikkan lapangan pekerjaan & sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
?Sedangkan kebijakan peningkatan keterampilan dan kapasitas mesyarakat diarahkan buat berbagi kemampuan rakyat desa dalam menyebarkan diri & kemandirian ekonomi. Membekali masyarakat desa menggunakan pengetahuan baru yang berguna dalam membuatkan wawasan rakyat desa,? Imbuh Menteri Marwan.
Kawasan transisi perdesaan, berdasarkan Menteri Marwan dicirikan menggunakan tempat yang heterogen, daerah yang memiliki potensi industry, telekomunikasi, perdagangan & perumahan yg semakin berkembang. Potensi tersebut, sebagai peluang yang akbar buat mempertinggi genre investasi dan produksi desa-desa di pinggiran kota.
?Tantangan dalam pembangunan desa-desa pada pinggiran kota adalah bagaimana mengelola & memaksimalkan potensi infrastruktur, perdagangan dan telekomunikasi yg dimiliki. Lantaran apabila tidak bisa dimanfaatkan menggunakan tepat, akan berdampak keluarnya ?Migrasi? Penduduk desa pinggiran kota ke kota/wilayah maju,? Ujar Menteri Marwan.
Keragaman desa yg terdapat di Indonesia bersama potensinya wajib dikelola sebaik mungkin & sebagai perhatian bagi para pengambil kebijakan. POtensi desa yg melimpah, berdasarkan Menteri Marwan adalah peluang sekaligus tantangan.
?Dari total penduduk Indonesia yakni sebesar 237.641.326 jiwa (BPS,2010), jumlah penduduk Indonesia lebih poly tinggal pada desa, yakni sebanyak 50,21 % (119.321.070 jiwa). Sedangkan jumlah penduduk kota mencapai 49,79 % (118.320.256). Besarnya jumlah penduduk desa mendeskripsikan potensi SDM & angkatan kerja yg sanggup lebih dikembangkan dibandingkan di kota,? Imbuh Menteri Marwan.
Sebagai kabar, dari data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Jumlah penduduk miskin pada Indonesia mencapai 10,96 persen (27,73 juta jiwa) dengan prosentase kurang lebih 62,65 persen penduduk miskin terdapat pada desa (BPS, 2015). Lemahnya pembangunan di desa ditandai menggunakan masih rendahnya ketersediaan pelayanan dasar dan ekonomi di desa, contohnya minimnya ketersediaan & aksesibiltas pelayanan kesehatan, pendidikan, fasilitas ekonomi dan investasi terutama desa-desa di daerah pinggiran Indonesia.
Pembangunan desa yg masih belum memadai mengakibatkan dalam kualitas SDM desa yg masih rendah, aktivitas produksi desa kurang berkembang, kesempatan kerja rendah, & pendapatan masyarakat yang rendah.
Foto: Ilustrasi