Penyaluran Dana Desa Terhambat Dinamika Politik
Ayo Bangun Desa - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) mengaku sulit mengendalikan komunikasi antara Pemerintah dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait proyek investasi di daerah. Akibatnya proses pencairan anggaran dana desa dengan total sekitar Rp 20 triliun belum dapat selesai dalam waktu tujuh hari.
"Banyak dilema yg menyebabkan transfer dana ke desa belum terselesaikan pada 7 hari, misalnya terdapat poly dilema teknis politis," ujar Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Ahmad Erani Yustika di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (1/10).
Menurut dia, sulitnya komunikasi tersebut menciptakan investasi infrastruktur terhambat seperti pembebasan lahan daerah. "Namun kami terus berkoordinasi dengan BKPMD buat menopang aktivitas ekonomi daerah," jelas beliau.
Dari sisi kesiapan energi kerja, Ahmad menyampaikan sejauh ini pihaknya telah melakukan banyak program buat menaikkan kualitas sumber daya insan sebagai akibatnya menghasilkan baku yang diharapkan global usaha.
"Ini dibutuhkan mengingat semakin tingginya kompetisi antar negara ke depannya," ujarnya. (Merdeka.Com).