Pendamping Desa Diminta Kawal Dana Desa
Warga Gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara melakukan gotongroyong membangun infrastruktur rumah ibadah. |
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kemendes PDTT, Achmad Erani Yustika, berharap beberapa perseteruan yg terkait dengan penyaluran Dana Desa (DD) & Alokasi Dana Desa (ADD) dapat segera ditemukan solusinya & proses pembangunan pada desa bisa segera terlaksana dalam siswa ketika tiga bulan kedepan.
?Sebagaimana diketahui, sebesar Rp 16.Lima trilun dana desa (setara 80% dari total DD Rp.20,766 triliun) untuk tahun 2015 telah disalurkan berdasarkan pusat ke rekening kas generik daerah Kabupaten/Kota, tetapi demikian hingga Oktober ini baru lebih kurang Rp.7,091 triliun yg telah dicairkan ke rekening kas desa atau setara 45% menurut DD yg telah pada transfer ke daerah dan setara 34% berdasarkan total DD,? Ujar Erani dalam informasi tertulis, seperti dilansir waspada.Co.Id.
Untuk mengawal penyerapan dana desa, Menurut Erani, posisi pendamping desa dirasa krusial buat mengimplementasikan UU Desa. Khususnya memantau realisasi aturan dan aktivitas yang dibiayai berdasarkan asal dana desa (menurut APBN) dan alokasi dana desa (dari APBD), semapai dengan akhir tahun 2015.
?Oleh karena itu, dalam bulan Oktober ini dilakukan peluncuran pendamping lokal desa (PLD) yg diawali menurut Provinsi Gorontalo & Sulawesi Tenggara. Selanjutnya akan diikuti 31 Provinsi lain di Indonesia sehingga total 21.000 PLD bisa dimobilisasikan & kekurangan 5000 Pendamping Desa bisa diisi,? Ujarnya.
Erani menambahkan pelaksanaan pendampingan rakyat desa yg dilakukan sang Pendamping Lokal Desa (PLD) yg berjumlah 21.000 orang, dibutuhkan telah terseleksi & sanggup ditugaskan dalam bulan Oktober ini.
?Sebagian telah sanggup dimobilisasikan ke desa-desa menggunakan konfigurasi 1 orang PLD mendampingi 4 desa didukung sang 2 orang Pendamping Desa (PD) di Kecamatan, diharapkan pada bulan Oktober ini seluruh desa pada tanah air telah didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD),? Imbuhnya.