Peluncuran Pendamping Lokal Desa
Peluncuran Pendamping Lokal Desa di Balai Makarti, 02 Oktober 2015. |
Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi, Ahmad Erani Yustika, mengungkapkan tenaga pendamping desa disediakan buat membantu memantau realisasi anggaran & kegiatan pada pengelolaan dana desa sampai akhir 2015.
"Kementerian Desa PDTT sudah & sedang melatih 12 ribu pendamping desa yang telah dimobilisasikan. Pelatihan diarahkan buat memperkuat pengetahuan dan keterampilan, sebagai akibatnya bisa memfasilitasi regulasi UU Desa ke dalam impelementasi berdesa," kentara Erani ketika menggelar dialog menggunakan 280 kepala desa di Kemendesa PDTT, Jakarta, Jumat (2/10).
Ia menyampaikan, pada penyaluran dana desa berdasarkan Pemerintah Pusat ke Kabupaten/Kota sampai desa pun mengalami sejumlah kendala. Sebab, dari Rp 16,lima triliun dana desa yang telah disalurkan ke Kabupaten/Kota, hanya sekitar Rp 7,091 triliun yg sudah dicairkan ke rekening kas desa.
"Oleh karenanya, Kementerian Desa PDTT, Kemendagri, dan Kemenkeu mencari jalan keluar percepatan penyaluran dana desa. Hasilnya, keluar SKB 3 menteri," istilah pengajar akbar Universitas Brawijaya tersebut.
Ia menegaskan, bila ketua desa sudah mengajukan APBD Desa maka dana desa dapat dicairkan. Kendati demikian, dia mengingatkan supaya kepala desa tetap menciptakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.
"Dengan penyerdanaan itu mudah-mudahan akselerasi itu sanggup dilakukan. Lima hingga tujuh hari ke depan telah diterima dana desa," istilah beliau.
Erani mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan desa lebih difokuskan pada peningkatan kualitas dan kapabilitas rakyat desa. Sehingga, warga desa dapat sebagai manusia yg lebih berdaya dan dapat menaikkan kesejahteraannya.
"Penambahan derajat kualitas manusia. Yang kita perhatikan manusianya. Itu angka satu. Jaring komunitas wira desa mendeskripsikan orang yg punya kompetensi kapasitas kualitas yang unggul sebagai akibatnya mereka berdaya," istilah Erani.
Selain itu, pemberian dana desa ini diperlukan bisa digunakan untuk membentuk lumbung ekonomi desa. Sebab, kata beliau, desa mempunyai banyak sekali sumber daya seperti sumber daya ekonomi, sosial, budaya, juga sejarah yg dapat diolah menjadi kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam menjalankan pembangunan desa, Erani jua mengingatkan supaya aplikasi pembangunan nir mengabaikan nilai-nilai budaya & sosial daerah setempat.
"Pembangunan ekonomi di desa adalah gerakan sosial. Jangan hingga nilai-nilai norma budaya mengalami erosi. Itu harus kita rawat, tingkatkan," katanya.
Sumber: republika.Co.Id