Pantau Jadwal: Pelaksanaan Seleksi Pendamping Desa Provinsi Aceh

GampongRT - Kementerian Desa terus berusaha agar pendamping desa bisa segera bekerja dan membantu aparatur pemeritahan desa. "Dana Desa harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan penggunaanya harus dapat memacu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa".

Menurut Menteri Desa, keliru satu tugas pendamping desa yaitu memastikan penggunaan Dana Desa dipakai tepat sasaran. Sebelumnya, KPK sudah mengingatkan para ketua Desa agar tidak menyelewengkan penggunaan Dana Desa.

Kapan Jadwal Tes Ujian Seleksi Pendamping Desa di Aceh..?

Jadwal resmi tes ujian seleksi pendamping desa/gampong di Aceh, hingga waktu ini memang belum terdapat fakta resmi baik di website kementerian desa juga pada situs Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh.

Tetapi liputan yang beredar; "kalau daftar nama-nama calon energi pendamping desa yang lulus pembuktian administrasi oleh kemendesa sudah dikirim ke provinsi & ke masing-masing kab/kota".

Seperti berita yg diperoleh pada page facebook P3MD Kabupaten Pidie, disebutkan bahwa jadwal aplikasi tes seleksi aktif energi pakar Pemberdayaan kabupaten, pendamping desa, dan Pendamping lokal desa/gamponng (PLD) Aceh 26 ? 29 Oktober 2015.

Info bisa pada lihat di satker provinsi dan media cetak lokal, tiga (3) hari dan atau dua (dua) hari sebelum aplikasi ujian seleksi tersebut & juga melalui pemanggilan peserta via telephone, yang diposting oleh fauziah mutiara bersumber dari kemendes.

Bagi tenaga pendamping desa di kabupaten/kota yang belum mendapatkan kabar mengenai jadwal seleksi, kiranya terus memantau kapan jadwal resmi aplikasi Seleksi Pendamping Desa di Provinsi Aceh.

Yang pasti test seleksi tenaga pendamping desa pasti ada. Sebagaimana diumumkan sebelumnya, tenaga pendamping desa yang lulus administrasi akan mengikuti tiga ujian, yakni tes ujian tulis, tes kemampuan memimpin rapat/forum (FGD), dan tes wawancara. (Baca: Ujian Tes Pendamping Desa Segera Dilaksanakan).

Keterangan foto: Desa, Pelaksanaan seleksi TA & PD pada provinsi Kalsel (kemendesa)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2