Menteri Desa: Santri Harus Kawal Pembangunan Desa
GampongRT - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN).
Menteri Desa Marwan Jafar menilai di era pembangunan waktu ini, resolusi jihad yang ditelorkan menurut pemikiran Kiai Hasyim wajib dikontekstualisasikan menggunakan era saat ini.
"Resolusi Jihad bila dulu buat melawan penjajah dan mempertahankan kemerdekaan. Kalau ketika ini, kita mampu maknai resolusi Jihad menggunakan membentuk Indonesia dari desa-desa," ujar Menteri Marwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/10).
Santri yg dimaknai sebagai pelajar yang menempa pendidikan di pondok pesantren, dari Marwan didominasi sang rakyat pedesaan. Oleh karenanya, Santri wajib turut serta berjuang buat mensejahterakan & mengawal pembangunan rakyat desa.
"Pondok pesantren dominan berada pada desa, oleh karenanya saya menilai santri telah sangat akrab dan mengenal menggunakan sosiologi rakyat pedesaan," tandasnya.
Marwan yang pula pernah 'nyantri' di salah satu pondok pesatren pada Jawa Tengah tersebut berharap penetapan Hari Santri Nasional (HSN) oleh pemerintah Jokowi sahih-benar sanggup dimanfaatkan buat mengangkat derajat para santri dan membangkitkan kiprah santri yg selama ini dikaburkan sang sejarah.
"Selama ini, sejarah kita nir pernah mencatat peran santri pada mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, menggunakan adanya HSN ini pula sekaligus menjadi pengakuan dan pelurusan sejarah tentang peran santri terhadap kemerdekaan Indonesia," tandasnya. (kemendesa/admin)