Memaknai Hijrah Sebagai Spirit Bangun Desa
GampongRT-Desa Membangun Indonesia: Tahun baru Hijriah sebagai sistem penanggalan islam yang yang didasarkan pada peristiwa hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya dari Makkah menuju Madinah memiliki makna yang cukup berarti.
Hijrah dipercaya sebagai insiden penting yang sebagai titik tolak kesuksesan Nabi menciptakan ummat terbaik (khaira ummah), warga dengan tatanan kehidupan Islami yg berdiri tegak diatas prinsip-prinsip kejujuran (sidq), terpercaya (amanah), keadilan (?Adalah), musyawarah (syura), persamaan (musawah), & toleransi (tasamuh). Oleh karena itu pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab menetapkan 1 Muharram sebagai athun baru baru hijriyah, meskipun hijrah itu sendiri sebenarnya dilakukan pada bulan Rabi?Ul Awal.
Makna penting berdasarkan sejarah penetapan 1 Hijriah sebagai penanggalan Islam tadi, berdasarkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinnggal dan Transmigrasi harus sebagai momen historis penuh makna dan inspirasi bagi umat islam.
"Dalam konteks pembangunan desa, spirit Hijrah sangat kita perlukan agar pembangunan desa benar-benar mampu mewujudkan desa Indonesia yg mandiri, bertenaga, maju dan sejahtera lahir batin," ujar Marwan, di Jakarta, Rabu (14/10).
Jika Hijrah kita maknai sebagai perpindahan, perubahan, berdasarkan Marwan, memang sudah saatnya kita ber-hijrah, meninggalkan mindset usang yg menempatkan desa hanya sebagai obyek pembangunan tanpa keterlibatan yang layak pada prosesnya.
"Ber-hijrah, menuju mindset baru yang menghargai desa secara layak sebagai subyek, sebagai pelaku primer pada pembangunan desa, yg memiliki wewenang penuh pada seluruh proses pembangunan desa," ujarnya.
Tetapi, imbuh Marwan, yg perlu ber-hijrah bukan hanya mindset terhadap desa, namun juga ?Desa? Itu sendiri juga perlu melakukan perpindahan, perubahan diri ke arah yg lebih baik. "Pola pikir dan konduite lama yang kurang baik wajib ditinggalkan, ber-hijrah kepada pola pikir dan konduite yang lebih jujur & bertanggung jawab," paparnya.
Di hari peringatan 1 Muharram sebagai tahun baru Hijriah tadi, dari Marwan krusial ditekankan terkait perubahan maindset pada hal yg baru yg lebih baik. "Karena kini ini desa mengelola langsung dana desa yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah. Seluruh elemen desa, termasuk perangkat desa, wajib ber-hijrah menggunakan mengamalkan moralitas & tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan & akuntabel," tandasnya.
Untuk itu momentum Hijrah kali ini hendaknya dijadikan media buat perenungan dan penilaian, mendata secara mendetail apa yg cukup dan apa yg kurang, apa yg perlu dilanjutkan & apa yg perlu dibenahi & disempurnakan.
"Maka inilah perjalanan Hijrah kita, menempuh upaya mewujudkan desa Indonesia yg mandiri, bertenaga, maju dan sejahtera. Desa yang layak menyandang prediket mulia ?Desa Membangun Indonesiadanquot;," tutupnya. (Kemendesa)