Kepala Desa di Aceh Barat Diharapkan Aspiratif

GampongRT - Para kepala desa di Kabupaten Aceh Barat diharapkan aspiratif terhadap saran dan kebijakan dalam rencana pembangunan 322 gampong (desa) wilayah itu.

Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah pada Meulaboh, Senin mengungkapkan bahwa peran dari pemerintahan gampong merupakan kunci suksesnya pembangunan tingkat kabupaten jika dilaksanakan secara terintegrasi.

"Karena itu agar adanya sinergisitas antara acara pembangunan gampong dan pemkab, rumuskan semua kebijakan sinkron aspirasi warga , & lakukan secara transparan & akuntabel," ucapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan disela-sela pelantikan dua Geuchik (kades) di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan yakni Gampong Suak Nie & Lapang yang adalah gampong terletak di daerah kota Meulaboh.

Alaidinsyah menyampaikan, pelantikan tadi dibutuhkan menjadi momentum krusial bagi ke 2 geuchik baru itu buat mengsinergikan pemerintahan gampong dengan misi Pemerintah Kabupaten yakni higienis, transparan & akuntabel melalui penyelengaraan pemerintahan yg aspiratif dan partisipatif.

Terlebih lagi kata Alaidinsyah, letak geografis ke 2 gampong tersebut berada di jantung bunda kota Kabupaten Aceh Barat & masyarakatnya sangat hitrogen berdasarkan berbagai latar belakang profesi & pendidikan.

"Maka dari itu geuchik harus lebih bijak dan jeli melihat persoalan masyarakatnya, lantaran gampong berada di mak kota umumnya menjadi model & pantauan bagi gampong-gampong lain," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, perlu diingat kepada seluruh geuchik pada proses administrasi buat lebih berhati-hati terutama sekali menyangkut surat tanah yang acapkali ditemukan berujung kasus.

Selain itu Alaidinsyah berpesan terhadap pelaksanaan qanun reusam gampong (aturan adat) terutama mengenai reusam syariat Islam, kemudian pembentukan majelis taklim, wirid yasin, dalail khairat, samadiah, memakmurkan masjid dan sholat berjamaah lima ketika.

Menyangkut pengelolaan aturan dana desa (ADD) dibutuhkan dapat dikelola sinkron peraturan kemudian setiap merogoh kebijakan wajib melakukan koordinasi dengan aparatur gampong dan camat.

"Dengan melaksanakan apa yg kami sampaikan ini, kami yakin kehidupan bermasyarakat & pembangunan gampong bisa lebih baik di Kecamatan Johan Pahlawan," ucapnya menambahkan.

Sumber: antaranews.Com

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2