Kemenkeu Tunda Penyaluran Dana Desa

GampongRT - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda penyaluran dana desa tahap ketiga. Penundaan ini akibat masih rendahnya pencairan dana desa tahap I dan II dari pemerintah daerah ke desa. "Karena baru sedikit (penyaluran ke desa), masak kami berikan lagi?" kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo, Rabu (21/10).

Menurut Boediarso, dana desa tahap ketiga seharusnya sudah disalurkan ke pemerintah daerah pada pekan ke 2 Oktober 2015. Boediarso mengungkapkan, pemerintah sangat memperhatikan akuntabilitas menurut penyaluran dana desa. Pemerintah sentra nir ingin dana desa yang sudah disalurkan hanya disimpan di bank oleh pemerintah wilayah. "APBNP kan berdasarkan utang juga. Masak utang disipan pula pada sana (bank)?" ucap Boediarso.

Boediarso mengungkapkan, Kemenkeu sudah menyalurkan dana desa ke pemerintah wilayah sebesar Rp 16,6 triliun atau 80 % menurut pagu Rp 27,766 triliun. Namun, menurut laporan yg masuk, dana desa yang sudah disalurkan pemerintah wilayah ke desa hanya Rp tiga,tiga triliun. Untuk menggenjot penyaluran, Kemenkeu berkecimpung aktif menggunakan menyurati pemerintah wilayah buat segera menyalurkan dan menciptakan laporan realisasi dana desa.

Dalam saat dekat, ujar beliau, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yg akan eksklusif menyurati pemda. "Surat imbauan pertama telah kami sampaikan. Tapi, mungkin perlu surat yg lebih sakti, yakni surat menteri," katanya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi Marwan Jafar memastikan, hingga Selasa (20/10), dana desa yg dikucurkan ke desa-desa di Indonesia sudah terserap hingga 79 persen. "Saya sudah cek, telah pastikan ke fasilitasi kabupaten bahwa dana desa tahap I dan II telah terserap 79 %," ungkapnya pada Yogyakarta, Selasa (20/10).

Sisa kekurangan dana desa sendiri menurutnya akan dikucurkan dalam tahap III tahun ini. Marwan menjamin, sudah melakukan pengecekan penggunaan dana desa tadi ke beberapa desa pada luar Jawa. Menurutnya, poly desa di Riau dan Sumatra Selatan yang terkena pengaruh eksklusif kebakaran hutan. Namun, kata dia, "Dana desa hanya untuk pembangunan infrastruktur desa yang padat karya sebagai akibatnya membuka lapangan pekerjaan pada desa itu."

Selain persiapan pengucuran dana desa tahap III dan pemantauan penggunaan dana desa sebelumnya, Kementerian Desa pula tengah menyiapkan pendamping desa. Saat ini, terdapat seratus ribu lebih pelamar pendamping desa ini. Pihaknya mentargetkan sanggup merekrut seluruh pendamping desa dalam akhir Oktober nanti.

Ditanya potensi dana desa dipakai buat pemilihan ketua daerah (pilkada), Marwan menyampaikan, pihaknya telah melakukan penilaian terkait hal itu. Dana desa hanya mampu digunakan untuk proyek padat karya sesuai rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa. "Nanti BPK yang periksa bila ada unsur pidana polisi yang menangani yg kentara akan kita usut apa pun penyelewengannya."

Sumber: republika.Co.Id

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2