Kasus Salim Kancil, Perlu Tata Kelola Pertambangan di Desa
GampongRT - Kasus pembunuhan salim kancil membuktikan bahwa pemanfaatan tata kelola Sumber Daya Alam seperti pertambangan di desa masih belum dikelola secara baik dan profesional.
Menanggapi duduk perkara tadi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyayangkan peristiwa pembunuhan Salim Kancil menjadi seorang aktivis yang mengkritisi proses penambangan pada Desa Selo Awar-awar, Kabupaten Lumajang, membuktikan bahwa pengelolaan pertambangan tidak dikelola secara baik & hanya menguntungkan beberapa pihak saja.
"Pengelolaan asal daya alam di desa memang perlu pada rapikan secara profesional dan menguntungkan semua warga desa. Jangan hingga terdapat pengelolaan SDA seperti pertambangan yg hanya menguntungkan kepala desa saja," ujar Menteri Marwan, pada Jakarta, Senin (lima/10).
Pengelolaan SDA, seperti pertambangan dari Marwan harus dikelola secara beserta supaya keuntungannya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.
"Pengelolaan SDA misalnya pertambangan mampu dikelola secara beserta sang Masyarakat melalui BUMDes, ataupun usaha grup lainnya yg difasilitasi sang pemerintahan desa, sehingga keuntungannya pula mampu dirasakan bersama," tandasnya.
Marwan mengungkapkan BUMDes menjadi wadah penguatan ekonomi pedesaan nir hanya bertujuan untuk mempertinggi ekonomi warga desa, akan namun pula bertujuan untuk menaikkan nilai-nilai sosial dan tradisi gotong royong antar masyarakat yang saat ini sudah mulai terkikis.
"Dengan adanya BUMDes, warga bisa sama-sama saling memiliki dan menjaga aset yang dimiliki oleh desa. Tidak hanya sekedar berorientasi dalam materi yg mementingkan sebagian grup saja," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Salim Kancil merupakan petani yang vokal menolak kegiatan penambangan pasir di Desa Selo Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Fadly Munzir Ismail mengatakan penghilangan nyawa itu dilatarbelakangi perselisihan antara para petani yg produksi pertaniannya rusak dampak aktivitas penambangan & rakyat yg mencari nafkah menggunakan menambang pasir.
Menurutnya, sekelompok masyarakat propenambangan pasir diduga menganiaya Salim, dikenal sebagai Salim Kancil dalam Sabtu (26/09) pagi.
Selain Salim, beberapa orang diduga menganiaya Tosan, petani yang jua menentang kegiatan penambangan pasir. Tosan luput menurut maut & dibawa ke rumah sakit pada syarat kritis. (kemendesa)
Foto: ilustrasi