Kades Setuju Bangun Desa Lewat Padat Karya
GampongRT - Dalam rangka mengurangi pengangguran ditingkat desa, maka perlu dilakukan padat karya. Dimana sumber dana itu berasal dari dana desa yang ditujukan untuk pembangunan desa tersebut.
Hal ini adalah saran menurut Menteri Desa,Daerah tertinggal & Transmigrasi Marawan Jafar. Marwan pula di berbagai kesempatan, meminta para kepala desa jangan hingga tidak menggunakan dana desa dengan alasan takut.
Hal yang sama jua diungkapkan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, yg meminta kepala desa menggunakan aturan buat pembangunan desa, sekaligus juga berharap, agar dana desa tidak dikorupsi.
?Kami putusan bulat sekali pembangunan dengan dana desa dilakukan menggunakan cara padat karya,? Ujar Idi Rohidi, Kepala Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan Senin (19/10).
Lebih lanjut Idi Rohidi, mengatakan, soal pelaporan penggunaan dana desa yang tidak berbelit-belit, cukup 2 lembar pertanggungjawabannya, membuat para kepala desa punya semangat melaksanakan pembangunan dengan dana desa. (Baca: Ekonomi Desa Bangkit, Dana Desa Harus Kurangi Tenaga Mesin)
Salah satu tolak ukur keberhasilan dana desa, sebut Idi, adalah kemampuam menyerap pengangguran, karenanya padat karya merupakan cara yg pas buat menjalankan acara pembangunan melalui dana desa.
?Jadi memang tak perlu dikontraktorkan,? Tandas Idi. (Sumber: poskotanews.Com)