Jangan Takut! Simda Desa Permudah Laporan Dana Desa

Untuk mempermudah pelaporan kegiatan dan laporan keuangan desa, Badan Pengawas Keuangan & Pembangunan (BPKP) menyosialisasikan pelaksanaan pelaporan Simda Desa.

Sistim pelaksanaan ini buat mempermudah para ketua desa dan perangkatnya, sehingga mereka nir disibukkan pelaporan secara terus menerus melainkan bisa fokus dalam program desa.

?Di desa terdapat bermacam problem misalnya asal daya manusia (SDM), dana desa yg terus semakin tinggi, dan aturan-anggaran. BPKP, Kementerian Dalam Negeri, KPK dan DPR RI menilik hal ini lalu mengeluarkan satu sistem yg namanya Simda Desa buat mempermudah pelaporan dana yang dikelola desa,? Ujar Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Iskandar Novianto pada Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Senin (19/10).

Harapannya, dengan adanya sistem pelaksanaan ini kepala desa & perangkat desa tidak disibukkan dengan pelaporan-pelaporan kegiatan saja.

Termasuk laporan aset desa, keuangan desa, & aktivitas desa. Melainkan lebih fokus pada program-program desa sebagai akibatnya pembangunan dan penyerapan anggaran desa dapat maksimal .

?Mestinya desa pulang ke kithah UU Desa. Jangan disibukkan pada kerumitan administrasi pelaporan dana desa, namun dalam acara memaksimalkan pembangunan desa. Dengan pelaksanaan dibutuhkan mereka bisa tercegah dari penyimpangan,? Ungkapnya.

Sistim aplikasi ini jua telah diuji coba pada Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Hasilnya sangat membantu kerja para aparatur pemerintah desa membuat pelaporan administrasi desa.

?Dulu mereka kerja dulu baru melaporkan, akan tetapi kini setiap kegiatan eksklusif bisa dilaporkan. Begitu ada permasalahan langsung personal komputer tidak mau menerima. Bunyi tut..Tut..Tut.. Ada tanda bintang (warna) merah yg kurang, & otomatis sistim nir mau mendapat,? Ungkapnya.

Dengan adanya sistim Simda Desa ini Pemkab pula akan dimudahkan apabila ada pelaporan setiap tahunnya. Pemkab tinggal mengunduh laporan yg ada di setiap desa. Atau sistim ini pula bisa dikoneksikan pada jaringan yg ada di taraf pemerintah kabupaten/kota.

?Setiap tahun, kan, Pemkab harus melaporkan dan keuangannya pada BPK (Badan Pemerikasa Keuangan), Pemkab dapat eksklusif download (mengunduh) laporan yg ada di tiap-tiap desa,? Tutur Iskandar.

Kepala Bapermasdes Kabupaten Semarang Yosep Bambang Trihardjono menyatakan aplikasi Simda Desa ini sangat membantu pemerintah desa terkait pelaporan keuangan desa. ?Akan sangat membantu teman-teman di tingkat desa, terutama pelaporan dana desa,? Ujar Yosep. (jatengpos.Co.Id)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2