BUMDES Sebagai Gerakan Ekonomi Kembali Ke Desa
Sejak digulirkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa & transfer dana desa menurut Pemerintah ke kas daerah, antusiasme & planning pembangunan desa perlahan makin menggeliat. Ide-ilham cerdas & rencana-rencana strategis pembangunan desa yang selama ini misalnya membentur tembok tebal misalnya mendapat ruang mobilitas yg lapang buat mewujudkan mimpi. Bahkan misalnya dilansir di beberapa media, Pemerintah Pusat mendesak pengucuran dana desa ke desa dan Desa harus mengoptimalkan penggunaannya sesuai perundang-undangan karena dana desa tidak sanggup dikembalikan ke Pusat. Dana desa wajib terserap buat pembangunan dan kesejahteraan desa & tentu saja buat kesejahteraan warganya.
Seiring dengan transfer dana desa yg telah, tengah & akan berlangsung (lantaran tiap wilayah tidak bersamaan waktunya dalam proses transfer dana), segala perangkat disiapkan, khususnya aplikasi pada pengawalan transfer misalnya forum pendampingan aparat pemerintahan desa, training manajemen aparat desa yang memang dipersiapkan buat penggunaan dana desa yg profesional, transparan dan akuntabel. Tenaga-tenaga sarjana buat pendampingan pun telah disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya, bahkan sempat terbersit perihal pengalihan energi pendampingan PNPM Mandiri yg sudah habis masa tugasnya (lantaran dihentikan oleh berlakunya UU No. 6/2014 mengenai Desa) untuk ditugaskan pulang dalam pendampingan dana desa meskipun secara prinsip tidak sama dengan PNPM. Dengan nominal dana desa yang cukup fantastis tersebut, maka wajar apabila Pemerintah Pusat tak main-main memerintahkan kepada daerah/desa agar mengelola dana tersebut secara profesional sebagai akibatnya tercipta desa yang maju, berdikari & sejahtera. Ini seperti mengingatkan kita bahwa segala potensi pembangunan negeri ini misalnya asal daya manusia, asal daya alam lebih berlimpah berada di area pedesaan daripada perkotaan yang mestinya desa itu maju. Dengan syarat ini sebenarnya desa mempunyai potensi & kapital yang benar-benar luar biasa besar buat membangun dirinya sendiri bahkan bisa membangun wilayah lain !Dalam hal in ini Bumdes bisa berperan lebih menjadi perusahaan profesional desa yg mengelola potensi-potensi ekonomi desa yg menguasai hajat hidup orang banyak, sebagaimana halnya BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Perhatian akbar yang ditujukan kepada desa dan wilayah tertinggal harus disikapi dan ditindaklanjuti menggunakan sigap sang desa buat menciptakan demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa. Apabila desa selama ini termarjinalkan dan dicermati sebelah mata, maka kini saatnyalah embrio-embrio ekonomi melahirkan BUMDES yg bisa menjadi penopang kehidupan desa & pembangun kualitas kehidupan desa. Dengan didukung perangkat-perangkat yuridis formal, seharusnya pihak desa tidak pernah ragu buat memanfaatkannya dengan cerdas, profesional & bertanggung jawab. Bisa dibayangkan jika semua desa pada Indonesia sanggup mengembangkan dan membentuk potensinya oleh BUMDES-BUMDES yang dikelola secara profesional & bukan tidak mungkin desa akan menjadi magnet yg sanggup menarik para investor potensial yang siap menanamkan investasinya guna menambah laju pembangunan dan mengakselerasi kemajuan di segala aspeknya.
Bahkan, sanggup saja menggunakan adanya BUMDES yg benar-benar dikelola secara profesional & sanggup menampakan bukti atau hasil kerja nyatanya, para sarjana dan para profesional yg mulai jenuh berkarya pada kota akan menyerbu desa dan membangun serta menyebarkan desa sebagai desa yang handal. Tenaga-tenaga kerja usia produktif yg banyak menghuni desa tentu akan berpikir berkali-kali buat merantau ke kota bila mereka melihat desanya sendiri makmur. Singkat kata, BUMDES yang berhasil pada mengelola potensi desa bisa menekan arus urbanisasi yang selama ini sebagai salah satu problema nasional yg berfokus. Tenaga-energi muda yang energik & penuh pandangan baru segar sanggup mencurahkan segala daya upaya & kreatifitasnya buat turut menciptakan desa tempat kelahirannya jika mereka menyaksikan sendiri keberhasilan BUMDES yang sanggup membuka mata orang-orang belia bahwa desa bisa mewujudkan mimpinya meraih kehidupan yg layak & prospektif. Bayangan bahwa hanya kota yang penuh gemerlap yg hanya mampu memberi penghidupaan perlahan-huma akan pupus memudar bila BUMDES berhasil memaksimalkan aksinya dalam mengelola potensi desa.
Tetapi, bukan hanya desa semata yg berjuang sendirian buat mengangkat harkat derajat desa. Butuh partisipasi semua pihak buat mengangkat derajat desa misalnya pihak swasta atau investor, perguruan tinggi, komunitas profesional, kalangan pengusaha yg peduli dengan desa, LSM pula nir lupa media yg sebagai garda terdepan dalam publikasi keberhasilan BUMDES. Sangat diharapkan sentuhan-sentuhan kalangan-kalangan ahli & profesional pada mengkampanyekan gerakan ekonomi pulang ke desa. BUMDES membutuhkan desain organisasi yang anggun nan elegan agar bisa menggandeng pihak lain buat membangun desa dan yang tidak kalah pentingnya, wajib mampu menarik minat kalangan-kalangan profesional muda dan para sarjana buat berkarya di desa.
Oleh: Catur Nugroho / www.Berdesa.Com