Aparat Desa Ini Rela Dua Minggu Tak Pulang Demi Dana Desa

GampongRT - Sekretaris Desa Long Nuat, Kecamatan Krayan, Jusli harus datang ke ibukota Kabupaten Nunukan untuk berurusan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Dari desa terpencil terisolir yang hanya mampu dijangkau dengan angkutan udara, beliau sudah 2 minggu terakhir berada pada Nunukan buat menyelesaikan urusannya di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD)Kabupaten Nunukan.

?BPMPD kurang memberikan sosialisasi terkait pengajuan dan pengelolaan dana desa pada aparat desa yang berada pada Kecamatan Krayan,? Katanya, Rabu (21/10/2015).

Dia mengungkapkan, bila saja BPMPD Kabupaten Nunukanmemberikan sosialisasi, tentu dia nir perlu repot-repot berlama-lama pada ibukota Kabupaten Nunukan.

?Selama ini berita ke Krayan, terutama ke desa-desanya masih sangat kurang,? Ujarnya.

Menurutnya, masyarakat di desanya tidak selaras menggunakan warga yg berada pada kota. Dengan perangkat desa yang kebanyakan hanya tamatan sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama, istilah beliau, tentu daya tangkap terharap persoalan ini pula sangat kurang.

?Makanya saya tiba ke sini izin dibimbing mereka. Sambil mengerjakan. Lantaran kurang angka seribu rupiah saja, harus diulang kembalidanquot;, pungkasnya.

Berbeda menggunakan ADD, DD baru tahun ini dikucurkan pemerintah sentra buat desa-desa. Dengan dana yang mencapai Rp 300 juta, pihaknya kewalahan buat membuat laporan pertanggungjawaban.

?Apalagi dengan pengetahuan seadanya. Walaupun ini baru pertama, buat sementara ini siap saja. Ya mudah-mudahan siap. Namanya uang pemerintah wajib dipertanggung jawabkan", ucapnya.

Dana itu, istilah dia dipakai buat pembangunan tempat kerja desa & jalan desa. ?Katanya bila pembangunan jalan itu terdapat dana menurut APBN, tapi nyatanya hingga kini belum terdapat realisasinya. Makanya nanti kita akan bangun jalan desa, kantor desa. Setelah itu mungkin tahun depan baru disektor pertanian dan lain-lain", ucapnya. (*)

Sumber: tribunnews.Com

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2