Mendes: Kita Harus Satu Visi Bersama Membangun Desa

GampongRT - Menteri Desa Eko Putro Sandjojo meminta semua pihak yang ada di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) untuk menyatukan visi membangun desa dan menghilangkan egosektoral.

Untuk meningkatkan akuntabilitas, kredibilitas, dan trust di Kementerian Desa agar dipercaya dan didengar oleh masyarakat. Menteri Eko mengaku siap melakukan pembenahan dan belajar dari lembaga lain yang sudah lebih dulu menjalankan sistem yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Eko Putro Sandjojo, Mendes, DPTT | Foto: IST

"Kami lebih memprioritaskan pencegahan. Untuk itu dalam waktu dekat, kami akan menempatkan petugas KPK untuk mengawasi secara pribadi," ujar Eko pada Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Dia menyebutkan, supervisi merupakan fase krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami harus mempunyai akuntabilitas, kredibilitas, & trust supaya dianggap dan didengar oleh warga . Transparansi dan akuntabilitas itu harus dimulai berdasarkan internal kementerian," istilah dia.

Baca jua:

Eko meminta agar seluruh pihak yg ada pada lingkungan Kementerian Desa menyatukan visi & menghilangkan egosektoral. Sehingga, persepsi yg timbul mengenai Kemendes menjadi baik.

Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) pada bawah Inspektorat Jenderal memegang peranan krusial pada mengawal pelaksanaan kebijakan dan acara buat desa.

"Jangan sampai acara desa dipakai yg bukan sesuai dengan kebutuhan desa karena titipan kepentingan tertentu, termasuk supplier. Kita wajib satukan visi untuk beserta membentuk desa," ujar beliau.

Selain itu, Eko mengaku siap melakukan pembenahan dan belajar dari lembaga lain yang telah lebih dulu menjalankan sistem yang higienis, akuntabel, & transparan.

"Kami harus belajar berdasarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi forum yg paling kredibel," lanjut beliau.

Eko jua membeberkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 buat Kementerian Desa, PDT, & Transmigrasi sebagai kementerian baru adalah Wajar dengan Pengecualian (WDP).

"Tidak boleh lagi ada tarik menarik kepentingan di internal Kemendesa, PDT, & Transmigrasi.Selain menurut internal, kita jua minta KPK, BPK, & BPKP buat membantu mengawasi. Dengan bersinergi, tahun ini diharapkan kita sanggup meraih WTP," tuturnya.

"Tidak boleh lagi ada tarik menarik kepentingan di internal Kemendesa, PDT, & Transmigrasi.Selain menurut internal, kita jua minta KPK, BPK, & BPKP buat membantu mengawasi. Dengan bersinergi, tahun ini diharapkan kita sanggup meraih WTP," tuturnya.

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyampaikan, pihaknya mendukung komitmen Mendes pada mencegah korupsi.

"KPK juga akan mendukung pengawasan dana desa menggunakan pelaksanaan Jaga Desaku pada bentuk sistem pengaduan rakyat. Aplikasi ini nantinya dapat diakses melalui ponsel dan akan diresmikan eksklusif sang presiden," ujar Laode.

Inspektur Jenderal Sugito mengungkapkan, seminar pengawasan ini merupakan bentuk keseriusan Kementerian dalam mewujudkan daerah bebas korupsi, bebas KKN, laporan kerja dan manajemen tempat kerja yg baik.

Sugito menambahkan, pangkal berdasarkan keseriusan ini adalah mengaplikasikan prinsip rapikan kelola yg baik.[]

Sugito menambahkan, pangkal dari keseriusan ini adalah mengaplikasikan prinsip tata kelola yang baik.[]

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2