Hal-Hal yang Perlu diperhatikan dalam Penyusunan RAB Desa

Hal-hal yg perlu diperhatikan proses perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yaitu:

  1. RAB yang disusun oleh masyarakat harus dilakukan oleh orang yang yang mampu dan memahami cara pembuatan RAB;
  2. RAB harus disusun secara teliti, hati-hati dan benar sehingga diperoleh nilai RAB yang seimbang dengan biaya pelaksanaan kegiatan sarana prasarana yang telah direncanakan (RAB realistis). Atau dengan kata lain bahwa RAB yang disusun tidak berlebihan (pemborosan) atau kekurangan dana (kualitas atau kuantitas pekerjaan tidak dapat dipenuhi);
  3. RAB bersifat terbuka, artinya siapapun warga masyarakat dengan mudah mengakases dan mengetahuinya;
  4. Masalah ganti rugi hendaknya diselesaikan melalui musyawarah oleh masyarakat sendiri tanpa membebani APB Desa;
  5. Apabila terjadi kekurangan dana pada tahap pelaksanaan sarana prasarana, maka harus diupaya melalui swadaya agar memenuhi kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai yang direncanakan;
  6. Sebaliknya, Jika terdapat kelebihan dana, maka harus digunakan kembali hanya pada paket kegiatan yang bersangkutan dengan cara menambah volume atau menyempurnakan sarana prasarana yang dibangun.

Perlu digaris bawahi, penyusunan RAB Desa tidak boleh melenceng dariPedoman Penyusunan RAB Desa. Oleh karena itu, RAB yang disusun oleh masyarakat harus dilakukan oleh orang yang mampu dan memahami cara pembuatan RAB.

Supaya RAB Desa sinkron dengan panduan, Kades wajib tahu proses pembuatan RAB Desa, supaya nir mudah dikelabuin sang oknum-oknum tertentu.[]

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2