Dana Desa Pulau Terluar Akan Diberikan Insentif

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengatakan, akan meninjau kembali terkait distribusi penyaluran dana desa di kawasan Pulau Terluar.

Hal ini mengingat sulitnya akses dan biaya tinggi yg wajib dikeluarkan buat mendapatkan penyaluran dana desa.

"Ini adalah konflik yang telah menjadi pembahasan. Kami akan review agar bagaimana dana desa di pulau terluar mampu diberikan insentif lebih," ujarnya dalam keterangan kepada media, Jumat (28/10/2016).

Pemerintah ketika ini tengah fokus buat berbagi desa & pulau-pulau terluar. Apalagi, hal tersebut tertuang dalam nawacita ketiga Presiden Joko Widodo, yg berkomitmen buat membentuk desa-desa dan wilayah tertinggal.

Sementara itu, Eko menegaskan dalam proses penyaluran dana desa jika ada kesalahan administrasi dana desa oleh perangkat desa tidak dapat dikriminalisasi.

"Saya sudah kerja sama menggunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait supervisi dana desa. Tapi saya tekankan, bahwa kesalahan dana desa terkait administrasi dan bukan dikorupsi tidak boleh dikriminalisasi," tegasnya.

Menteri Eko menegaskan, jika ada pihak-pihak yg menyalahgunakan amanat dana desa, pemerintah wilayah yang akan bertindak tegas. Pemerintah saat ini tengah fokus buat berbagi desa dan pulau-pulau terluar.

"Undang-Undang No 6 Tahun 2014'Tentang Desa menaruh kewenangan bahwa desa tidak hanya mengurusi administrasi, namun pula keuangan, pengelolaan dan pemberdayaan ekonomi desa".

Indonesia adalah negara pertama yang memberi kewenangan seperti ini. Jika berhasil, negara-negara yang lain akan meniru," ungkapnya.[kompas/dbs]

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2