Pendamping Desa: Waspadai 6 Mitos Tentang Fasilitasi

Kata fasilitasi berasal dari bahasa Latin, Facilis yang artinya mempermudah (to facilitate = to make easy). Jika diterjemahkan secara sederhana, fasilitasi adalah “memudahkan” bukan "mempersulit".

"Facilitation is about process, how you do something, rather than the content, what you do. Facilitator is process guide; someone who makes a process easier or more convenient to use (Hunter et al 1993).

Fasilitasi adalah tentang proses, bagaimana anda melakukan sesuatu, ketimbang isinya, apa yang Anda lakukan. Fasilitator adalah pemandu proses, seseorang yang membuat sebuah proses lebih mudah atau lebih yakin menggunakan".

Berbicara tentang fasilitasi atau fasilitator, bukanlah konsep baru melainkan konsep purba. Sejarah telah mencatat adanya peran-peran serupa pada jaman nenek moyang kita. Minat terhadap fasilitasi akhir-akhir ini sesungguhnya mengajak kita kembali keakar dengan cara memberikan apresiasi pada nilai-nilai dan proses-proses yang terjadi pada masa lalu.

Menurut John Townsend & Paul Donovan, fasilitasi adalah sebuah proses yg dilakukan buat membantu individu & gerombolan /komunitas dengan cara yg mudah. Dengan kata lain, fasilitasi berarti menciptakan sesuatu yg sulit sebagai gampang.

Dalam kontek pendampingan desa, seorang pendamping desa berperan sebagai fasilitasi/fasilitator. Sebagai seorang fasilitator pemberdayaan desa, maka Anda harus mampu memberikan solusi-solusi yang tepat dalam melaksanakan tugas-tugas pendampingan.

Ingat...! Tugas pendamping desa bukanlah untuk mentransfer atau menyebarluaskan informasi, melainkan menggunakan komunikasi-informasi untuk meningkatkan partisipasi dan kapasitas masyarakat dan pemerintahan desa.
Tidak ada cara untuk menjadi seorang pendamping desa yang handal, kecuali dengan ?Belajar sambil bekerja secara monoton?. Tapi, belajar dari pengalaman akan terasa lebih bermakna apabila pendamping desa juga belajar dari berbagai sumber yang menyumbang pada pengembangan pendekatan partisipatif.

Pendamping desa jua jangan sebagai seorang penganut teori tertentu yang ?Fanatik?, karena ilmu yang paling relevan dalam menjalankan tugas pendampingan merupakan lapangan itu sendiri: masyarakat desa dan lingkungannya. Ingat dan Camkan itu!

Berikut 6 mitos tentang fasilitasi yang harus Anda waspadai. Menurut Metode Fasilitasi Pembuatan Keputusan Partisipatif (Pattiro dan The Ford Foundation, 2010).

1. Fasilitasi bukan aktivitas karikatif hadiah fasilitas!

Fasilitasi merupakan media yg diciptakan agar semua orang bisa berperan dan dalam pengambilan keputusan, bukansekedar mendapat fasilitas.

Dua. Fasilitasi bukan pelatihan!

Pelatihan membawakan kabar berdasarkan Pelatih ke Peserta, sedangkan Fasilitator menggali keterangan berdasarkan Peserta dengan menggunakan metode juga teknik yg tepat.

Tiga. Fasilitasi bukan sekedar membirakan mengalir!

Menggali pendapat dari anggota kelompok dan mendiskusikan perbedaan-perbedaan persepsi adalah pekerjaan serius tetapi juga seni, dan membutuhkan metode yang tepat. Fasilitasi meletakkan kreatifitas dan inisiatif dalam kerangka metode, tidak membiarkannya berkembang liar.

4. Fasilitasi nir membiarkan orang tersesat pada hutan inspirasi!

Membiarkan segala pandangan baru & pendapat mengalir tak terkendali akan menyebabkan peserta terjebak pada ketidakpastian. Fasilitator harus menjaga supaya segala ide menunjuk dalam solusi bagi grup.

5. Fasilitasi bukan kuis tanya jawab

Fasilitator tidak dapat membiarkan terjadinya tanya jawab tanpa arah yang jelas antar peserta. Fasilitator harus memiliki metode yang jelas agar interaksi antar peserta menghasilkan output yang solutif.

6. Fasilitasi bukan sulap

Membawa satu kelompok secara bersama-sama mengambil keputusan, tidak dapat dilakukan tanpa melakukan asistensi/pendampingan dan coaching. Fasilitator adalah pemimpin dalam proses tersebut, sekaligus sebagai pelayan metodologi dan tidak mempengaruhi keputusan yang diambil kelompok.

Dari aneka macam asal.

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2