Membangun Networking Desa
Secanggih apapun sebuah desa, tetap memerlukan koneksi menggunakan pihak luar agar setiap desa mempunyai kekuatan lebih pada membentuk desanya.
Dalam menuju desa kuat, mandiri dan sejahtera tidak cukup hanya dengan mengandalkan Dana Desa semata. Desa perlu membangun koneksi kerjasama atau menjalin kerjasama antar desa atau dengan pihak-pihak diluar desa.
Membangun jaringan (networking) sosial dan mengembangkan kerjasama merupakan agenda penting dan strategis dalam menuju desa berdaya, kuat dan mandiri dimasa depan.
"Dalam bahasa yang ekstrem, sukses dan gagal desa menciptakan sangat bergantungan dalam masyarakat desa sendiri, pemerintah, pemerintah desa, dan energi pendampingan desadanquot;.
Apalagi hingga ketika ini, masih banyak desa yg berstatus pada kategori desa sangat tertinggal, dan tertinggal.
Untuk itu diperlukan kreatifitas & kesungguhan menurut pemerintah desa berseta pendamping desa buat membentuk jenjaring desa (networking desa). Agar desa-desa yang tertinggal, terpencil & ndeso setara menggunakan desa-desa lain yang telah berkembang, maju & mandiri.
Apa Tugas Pendamping Desa?
Dalam buku saku "Membangun Hubungan Sosial dan Kemitraan" disebutkan, membangun jaringan sosial dan mengembangkan kerjasama merupakan agenda penting dan strategis yang harus dipahami dengan baik oleh para pendamping desa.
Salah satu tugas & kiprah penting menurut pendamping desa adalah membantu desa dalam membangun & memanfaatkan jaringan sosial serta membuatkan kerjasama, baik kerjasama antar desa maupun dengan pihak ketiga guna mewujudkan tujuan dari pembangunan desa.
Berikut langkah-langkah yg perlu dilakukan oleh pendamping desa pada berbagi kerjasama, diantaranya:
- Pendamping desa membantu pemerintah desa dalam mengidentifikasi potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di desa. Analisis terhadap potensi ini menjadi modal dasar dalam membangun kerjasama dengan pihak luar desa.
- Pendamping desa bersama-sama dengan pemerintah desa mengidentifikasi pihak-pihak luar yang memungkinkan bekerjasama dengan desa. Identifikasi ini lebih ditekankan kesesuaian keperluan desa setelah menganalisis potensi, kekuatan dan kelemahan sumber daya yang dimiliki oleh desa.
- Pendamping desa bersama-sama dengan pemerintah desa menganalisis dan menentukan jenis-jenism kegiatan dan program-program yang perlu dikerjasamakan dengan pihak luar dalam kerangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan rasa aman warga desa.
- Pendamping desa memfasilitasi proses musyawarah untuk merumuskan peraturan desa yang berkaitan dengan kerjasama antar desa atau dengan pihak ketiga.
- Pendamping desa memfasilitasi musyawarah antar desa untuk membahas kerjasama antar desa.
- Pendamping desa menfasilitasi proses musyawarah “aksi-refleksi” untuk melihat perkembangan dari kerjasama antar desa dan pihak ketiga serta kinerja dari badan kerjasama antar desa.
Donwload:10 Buku Saku Pendampingan Desa
Maksud Kerjasama Desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan antar Desa. Kerjasama antara desa harus berorientasi pada kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat desa.[]