KONSEP DESA MANDIRI
Desa Mandiri itu mencerminkan kemauan rakyat Desa yang kuat buat maju, dihasilkannya produk/karya Desa yang membanggakan dan kemampuan Desa memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Tiga daya tadi selaras dengan Konsep yang disampaikan Prof. Ahmad Erani Yustika selaku Dirjen PPMD Kemendes PDTT pada beberapa kesempatan, bahwa membentuk Desa pada konteks UU No 6 Tahun 2014 setidaknya mencakup upaya-upaya buat mengembangkan keberdayaan dan pembangunan rakyat Desa di bidang ekonomi, sosial & kebudayaan. Konsep tersebut dikenal dengan kata ?Lumbung Ekonomi Desa, Lingkar Budaya Desa, dan Jaring Wira Desa?.
Lumbung Ekonomi Desa tidak cukup hanya menyediakan basis dukungan finansial terhadap masyarakat miskin, tetapi pula mendorong bisnis ekonomi Desa dalam arti luas. Penciptaan aktivitas-aktivitas yang membuka akses produksi, distribusi, & pasar (access to finance, access to production, access to distribution and access to market) bagi warga Desa dalam pengelolaan kolektif & individu mesti berkembang & berlanjut.
Pembangunan dan pemberdayaan Desa dibutuhkan sanggup melahirkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas merupakan konsep mengenai perkuatan & donasi yang disumbangkan oleh sektor ekonomi riil. Sektor ekonomi riil yang tumbuh dan berkembang dari bawah lantaran dukungan ekonomi warga di Desa.
Pertumbuhan ekonomi menurut bawah bertumpu pada 2 hal utama yakni memberikan kesempatan seluas-luasnya pada pelaku ekonomi lokal buat memanfaatkan sumberdaya milik lokal dalam rangka kesejahteraan bersama & memperbanyak pelaku ekonomi buat mengurangi faktor produksi yang tidak terpakai.
Karena pasar tidak mampu menciptakan bahkan menstimulasi kesempatan dan pelaku dalam keadaan ketidakseimbangan modal, informasi, dan akses lain yang dimiliki para pelaku, maka dibutuhkan campur tangan pemerintah dalam bentuk fasilitasi dan regulasi. Kurang adanya intervensi yang pantas dari pemerintah pada daya ekonomi bawah ini sudah menyebabkan konflik antara lain kegagalan pasar, terjadinya monopoli, misalokasi sumberdaya, dan adanya sumberdaya yang tidak terpakai.
Pemberian kesempatan yg seluas-luasnya nir cukup hanya melalui treatment membuka akses permodalan, akan tetapi jua akses produksi, akses distribusi dan akses pasar. Akses permodalan dibuka dan dikembangkan melalui anugerah kredit yg terjangkau dan fleksible, akses produksi dikembangkan melalui dorongan dan dukungan sektor industri lokal yang berbasis sumberdaya lokal, & akses pasar dikembangkan melalui regulasi & kebijakan yang memastikan terbentuk dan berkembangnya kondisi yg optimum berdasarkan perekonomian pada perdesaan.
Pertumbuhan ekonomi menurut bawah menitikberatkan dalam tumbuh dan berkembangnya sektor bisnis dan industri lokal, yg mempunyai basis produksi bertumpu pada sumberdaya lokal. Bentuk-bentuk bisnis yg telah berkembang misalnya kerajian, pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, industri mini , kuliner olahan sehat, merupakan sektor ekonomi strategis yg harusnya digarap Desa dan Kerjasama Desa.
Lumbung Ekonomi Desa pula harus membuatkan sektor usaha & produksi rakyat yg menggambarkan kepemilikan kolektif lebih konkrit. Bentuk-bentuk yg telah dinaungi peraturan perundangan semacam BKAD, BUMDes, Koperasi, juga badan bisnis milik masyarakat lain perlu diprioritaskan. Pilihan-pilihan usaha berbasis kegiatan yang sudah dibuat & dikembangkan masyarakat Desa misalnya listrik desa, desa mandiri energi, pasar desa, air bersih, usaha beserta melalui UEP, forum simpan pinjam juga adalah prioritas aktivitas pada rangka pengembangan Lumbung Ekonomi Desa.
Jaring Wira Desa merupakan upaya menumbuhkan kapasitas manusia Desa yg mencerminkan sosok manusia Desa yg cerdas, berkarakter & mandiri. Jaring wira Desa menempatkan insan menjadi aktor utama sekaligus mampu menggerakkan dinamika sosial ekonomi dan kebudayaan di Desa dengan kesadaran, pengetahuan serta ketrampilan sebagai akibatnya Desa juga melestarikan keteladanan menjadi soko pengajar kearifan lokal.
Lingkar Budaya Desa mengangkat pulang nilai-nilai kolektif desa dan budaya bangsa tentang musyawarah konsensus & gotong royong serta nilai-nilai manusia (desa) Indonesia yang tekun, bekerja keras, sederhana, dan punya daya tahan. Selain itu lingkar budaya Desa bertumpu dalam bentuk & pola komunalisme, kearifan lokal, keswadayaan sosial, teknologi tepat guna, kelestarian lingkungan, dan ketahanan & kedaulatan lokal, hal ini mencerminkan kolektivitas rakyat di Desa.
Oleh Lendy W Wibowo,Source