Indeks Desa Membangun Lebih Komperhensif dari IPD
Visi Desa Membangun Indonesia adalah irisan sinergis antara Catur Sakti dan Tri Sakti yg merupakan pengejawantahan operasional Nawa Cita Presiden Republik Indonesia. Catur Sakti bermakna Desa bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, bermartabat secara budaya, & berdikari secara ekonomi.
Cita-cita tersebut memberikan arah yg jelas pada pemerintah untuk hadir pada kerangka fasilitasi, afirmasi, integrasi & akselerasi menuju terciptanya Desa Mandiri.
Kebijakan yang lahir tidak lagi dalam kapasitas mengendalikan dan mendikte, melainkan buat memicu kreativitas asli Desa secara emansipatoris serta mengisi kebutuhan pembangunan yg belum mampu diselenggarakan sendiri sang Desa.
Guna mengurangi jumlah desa tertinggal dan menaikkan jumlah desa berdikari, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi (Kemendesa) meluncurkan Indeks Desa Membangun (IDM).
Indeks Desa Membangun (IDM) meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas rakyat sebagai basis primer pada proses kemajuan & keberdayaan Desa yaitu mencakup aspek ketahanan sosial, ekonomi & ekologi. Sehingga indeks ini difokuskan pada upaya penguatan otonomi Desa melalui pemberdayaan rakyat.
Pengembangan Indeks Desa Membangun (IDM) didedikasikan buat memperkuat pencapaian target pembangunan prioritas sebagaimana tertuang pada pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 2019, yaitu mengurangi jumlah Desa Tertinggal sampai 5000 Desa, & meningkatkan jumlah Desa Mandiri sedikitnya 2000 Desa pada tahun 2019.
Indeks Desa Membangun (IDM) meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan Desa yaitu meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi. Sehingga indeks ini difokuskan pada upaya penguatan otonomi Desa melalui pemberdayaan masyarakat.
Donwload Indeks Desa Membangun (IDM)
Pemberdayaan warga Desa inilah yang akan menjadi tumpuan utama terjadinya proses peningkatan partisipasi yg berkualitas, peningkatan pengetahuan, dan peningkatan keterampilan, atau secara umum dapat diklaim sebagai peningkatan kapasitas & kapabilitas masyarakat Desa itu sendiri.
Melalui pengembangan paradigma & konsep baru tata kelola Desa secara nasional, berlandaskan prinsip keberagaman serta mengedepankan asas rekognisi & subsidiaritas, tidak lagi menempatkan Desa menjadi ?Latar belakang Indonesia?, melainkan sebagai ?Halaman depan Indonesia?.
Pengakuan & penghormatan Negara kepada Desa yg disertai menggunakan redistribusi sumberdaya & kewenangan pembangunan secara penuh sebagaimana mandat Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, memberikan tanda yang jelas bahwa dari situlah Desa harus menjadi tumpuan buat menciptakan Indonesia.
Disebutkan Menteri Desa, "IDM ini lebih komperhensif jika dibandingkan dengan Indeks Pembangunan Desa (IPD), karena IDM ini mengedepankan pendekatan yang bertumpu kepada kekuatan sosial, ekonomi dan ekologi, tanpa melupakan kekuatan politik, budaya, sejarah, dan kearifan lokal". (Baca: Metal Baru dalam Memperlakukan Desa ).
Sumber Indeks Desa Membangun (IDM) - Foto ilustrasi