Dana Desa Berpotensi Seret Kades ke Penjara
Ayo Bangun Desa - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengungkapkan, penyelewengan dana desa berpotensi besar meski pihaknya belum melakukan pemeriksaan.
Dana Desa/Ilustrasi |
Oleh karena itu, pihaknya juga belum tahu pastinya besaran penyelewengan dana desa oleh kepala desa. “Apalagi, para kepala desa ada pendamping desa. Apakah benar para pendamping desa ini mampu membantu pemerintahan desa tidak melakukan penyelewengan,” terangnya. Kendati demikian, Harry menjelaskan, potensi penyelewengan yang dilakukan kepala desa cukup besar. Apalagi dana desa yang akan dikucurkan pada 2017 nanti mencapai Rp60 triliun. Sementara tahun ini sekitar Rp40 triliun dan pada 2015 Rp20 triliun.
Baca pula :
?Ketentuannya, penggunaan dana desa 30% buat operasional & 70% buat infrastruktur. Makanya, untuk bisa melakukan inspeksi kami akan turun ke desa-desa. Kan terdapat 77.000 desa di Indonesia dan nir mungkin kami akan melakukannya inspeksi semua,? Tegas mantan politisi Partai Golkar itu. Menurut Harry, pemeriksaan yg memungkinkan memakai random sampling. Artinya, nir mungkin provinsi akan pada-cover semua buat inspeksi dana desa.
Namun, yang diperiksa BPK hanya desa-desa di kota/kabupaten yang memungkinkan untuk diperiksa. Cuma caranya bergilirlah dengan desa-desa yang belum dilakukan pemeriksaan akan dilakukan pemeriksaan petugas auditor BPK. [Sumber: koran-sindo.com]