Contoh SOP Badan Usaha Milik Desa

Program pengembangan BUM Desa tidak hanya selesai pada proses pembentukannya saja, namun ada tahapan tahapan selanjutnya sebagai rangkaian prosedur dalam berbagi Badan Usaha Milik Desa sebagai Lembaga Usaha Desa yang berdikari dan profesional sebagai penggerak kegiatan ekonomi buat kesejahteraan.

Contoh SOP Badan Usaha Milik Desa

Tahapan penguatan adalah tahapan lanjutan setelah revitalisasi BUMDes, dan dalam proses ini BUMDes sudah terbentuk dengan adanya pengurus BUMDes dan Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah tangga (AD/ART) BUMDes. Dalam tahap ini Badan Usaha Milik Desa tersebut akan dipersiapkan menjadi lembaga ekonomi profesional pedesaan yang siap untuk mandiri.

Hal hal substansif yg sebagai penekanan untuk penguatan & pengembangan dimulai menggunakan penggalian potensi yang ada pada desa, bagaimana supaya BUMDes pada tiap desa mengetahui kira kira peluang usaha apa yang menjadi unggulan dari desa, atau juga sanggup misalkan potensi warga desa yang mendominasi pada artian disebuah desa secara umum dikuasai penduduknya sebagai wirausaha penjual tempe.

Hal tadi bisa ditangkap menjadi sebuah peluang buat dikembangkan, & menjadi tugas BUMDes untuk mewadahi & memfasilitasi potensi tadi.

Apabila BUMDes berbentuk koperasi bisa memberikan simpan pinjam lunak kepada wirausaha rumahan atau pribadi membangun BUMDes produksi, hal hal tersebut merupakan upaya BUMDes dalam menggali potensi yg terdapat di desa yg mampu dikembangkan untuk kesejahteraan.

Kemudian dilanjutkan menggunakan peningkatan kapasitas pengurus dan karyawan BUMDes, dengan menaruh training training atau capacity building bagi pengurus dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas asal daya insan supaya kompeten & professional. Pelatihan yang diberikan antara lain; manajemen, keuangan, rapikan kelola pembukuan, kombinasi teknologi dan sejenisnya pada rangka peningkatan kapasitas. Selain pelatihan & pendampingan juga diberikan kesempatan buat magang di lembaga lembaga bisnis yang telah ada baik BUMN/Swasta yang sesuai dengan bidang BUMDes.

Selain training pula mampu dilakukan studi banding menggunakan Badan Usaha Milik Desa yg sudah berdiri & beroperasinal dengan baik, serta BUMDes unggulan pada wilayah lain. Kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kualitas kelembagaan menggunakan pembuatan SOP (Standar Operasional Prosedur) Bumdes yang berisi aturan-aturan proses kerja dengan langkah langkah yang wajib distandarkan dan sebagai acuan yang harus dilaksanakan buat menuju tujuan BUMDes tadi.

Berikut ini adalah contoh Standar Operasional Prosedur (SOP) unit usaha Simpan Pinjam pada BUM Desa Sukorejo Kabupaten Gresik. Untuk unit-unit usaha lainnya pada Bumdes silahkan dimodifikasi saja dengan sistematika penyusunan SOP yang sama seperti pada contoh ini.

Secara teknis, penyusunan SOP kelembagaan misalnya Bumdes tidak selaras dengan SOP pemerintahan dimana SOP BUMDes lebih bersifat administratif sedangkan SOP kepemerintahan bersifat normatif karena sudah ada aturan-aturan yang standar pada penyusunannya.

Contoh Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)dapat Anda donwloaddisini.

Sumber: desa-membangun

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2