Menteri Desa Terus Evaluasi, Pendamping Desa Tidak Layak akan Diganti

Ayo Bangun Desa - Kinerja pendamping desa harus selalu dimaksimalkan dengan baik. Jika tidak demikian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tidak akan tebang pilih mengganti pendamping desa tidak layak.

Kini, Kementerian memberlakukan evaluasi ketat bagi para pendamping desa. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Desa, PDTT, Eko Putro Sandjojo, di Pondok Pesantren Manbaul Ma'arif Denanyar Jombang, Kamis (24/11). "Pendamping yang layak dilanjutkan, kalau yang tidak perform ya diganti," tandasnya.

Usai membuka program Final Festival Sastra Religi Jawa Timur pada Pesantren Denanyar, Eko mengungkapkan, aneka macam kritik dan masukan terkait keberadaan & efektifitas kerja pendamping desa terus berdatangan.

Keberadaan para pendamping desa, menurut Eko Putro Sandjojo, tetap diperlukan untuk mendukung percepatan pembangunan desa dan pengawalan dana desa (DD). Secara umum, kinerja pendamping desa yang mulai direkrut dan bertugas mendampingi desa pada tahun ini masih sesuai harapan.

"Kalau terdapat seribu pendamping yang nir efektif bukan berarti dua puluh sembilan ribu pendamping berdasarkan tiga puluh ribuan pendamping lainnya yg kita miliki nir efektif. Tapi memang masih ada kelemahan," kata alumni Politeknik Universitas Indonesia (UI) ini.

Baca: Pendamping Desa, 4 Kapasitas Harus Anda Kuasai

Meski demikian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, nir tinggal menanggapi kritik dan masukan terkait keberadaan dan efektifitas pendamping desa. "Tapi memang karena ini masih baru, jadi ada beberapa kelamahan & wajib kita perbaiki & wajib kita review ulang," kata Eko.

Ditambahkan, sejumlah pembinaan dilakukan supaya kerja pendamping desa sanggup optimal dan efektif. "Kita terus melakukan review, penilaian. Pelatihan supaya pendamping desa sanggup makin efektif pula kita lakukan," tandas laki-laki yg menjabat Ketua Tim Asistensi Menakertrans Tahun Anggaran 2010 ini.

Eko Putro Sandjoyo menandaskan, para pendamping desa memiliki peluang yang sama buat dipertahankan ataupun diberhentikan. Apabila nir dianggap layak, pendamping desa sanggup digantikan oleh orang baru.

Baca:7 Peran Pendamping Desa dalam Mengawal Kemandirian Desa

"Kalau (pendamping) tidak performe ya diganti. Sekarang Gubernur terdapat kewenangan buat mengevaluasi & mengusulkan penggantian pada Menteri, jikalau terdapat pendamping yang nir layak untuk diganti menggunakan yg baru," bebernya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, & Transmigrasi pada kunjungannya ke PP Manbaul Ma'arif Denanyar, Jombang, Kamis (24/11/2016) bertemu menggunakan sejumlah pengasuh Pesantren Jawa Timur.

Didampingi Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, & anggota DPRD Jatim, HM Ka'bil Mubarok, Menteri Desa dan PDTT sempat melakukan dialog menggunakan para ketua desa serta para pendamping Desa.

Bersama rombongan, Eko Putro Sandjojo juga sempat menemui para santri berdasarkan sejumlah pesantren pada Jawa Timur yg sedang mengikuti Festival Sastra Religi di Pesantren Denanyar.

Menteri Desa, PDTT, Eko Putro Sandjojo, bersama pengasuh PP Manbaul Ma'arif Denanyar & jajaran anggota DPRD Jatim, saat menghadiri acara Festival Sastra Religi pada Pesantren Denanyar, Kamis (24/11).

(bangsaonline.Com)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2