Kemendes Lauching Buku Indeks Ketahanan Konflik Daerah Tertinggal Indonesia
Ayo Bangun Desa -Tingkat ketahanan sekaligus kerawanan daerah tertinggal terhadap konflik dikondisikan oleh kombinasi antara capaian tata kelola, capaian kapasitas kelembagaan dan daya tahan masyarakat. Ketiganya menentukan tingkat ketahanan dan kerawanan suatu daerah terhadap konflik sekaligus memberi informasi tentang kapasitas perdamaian yang diharapkan. Hal tersebut terangkum dalam Indeks Ketahanan Konflik Daerah Tertinggal Indonesia (IKKDTI) 2016.
Launching IKKDTI 2016 di Jakarta, Selasa (29/11). |
?Hasil IKKDTI 2016 memberi basis empirik bagi keharusan memahami ketahanan & kerawanan konflik pada daerah tertinggal melalui dinamika hubungan antara demokrasi, pembangunan ekonomi & penegakan aturan-keamanan,? Ujar Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Suprayoga Hadi, ketika peluncuran Buku Indeks Ketahanan Konflik Daerah Tertinggal Indonesia (IKKDTI) 2016, pada Jakarta, Selasa (29/11).
Suprayoga menambahkan, IKKDTI 2016 pula membawa pulang konflik & ke pada informasi kebijakan pembangunan, reformasi birokrasi, termasuk penegakan hukum yang adil. Indeks tersebut pula mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk turut dilibatkan dalam pembuatan kebijakan, khususnya pada daerah-daerah tertinggal.
(Baca:Indeks Desa Membangun Lebih Komperhensif dari IPD)
Terdapat empat kategori ketahanan pertarungan yakni tinggi, sedang, rendah dan sangat rendah. Keempat kategori tersebut dimaksudkan buat menggambarkan secara detil taraf ketahanan suatu wilayah terhadap perseteruan sekaligus tingkat kerentanannya. Selain itu, hal tadi pula memberi citra umum prioritas daerah tertinggal yang layak menerima dukungan kebijakan & program pembangunan yang tidak akan terdistorsi akibat kejadian pertarungan sosial.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendesa, PDTT, Anwar Sanusi, berkata, peluncuran buku ini sudah sesuai menggunakan payung hukum buat penanganan konflik sosial. ?Saat ini kita telah mempunyai regulasi komprehensif yaitu UU Nomor 7 tahun 2012 mengenai penanganan permasalahan sosial sebagai payung aturan. Artinya pengertian kebijakan mengenai penanganan pertarungan sosial telah relatif kentara,? Ungkapnya.
Selain Indeks Ketahanan Pertarunga Daerah tertinggal Indonesia, Kemendesa PDTT jua meluncurkan buku Panduan Penilaian Kebutuhan Pasca Perseteruan (Post Conflict Need Assessment) dan Revitalisasi Pranata Adat dalam Pembangunan Perdamaian di Indonesia.
?Buku ini layak untuk disebarkan. Kita harus menemukan betul potensi tenang, karena konflik dan damai itu pilihan. Indonesia sebagai Bhineka Tunggal Ika wajib dijaga keutuhannya & berkomitmen buat menguatkan negara,?Tambahnya.
(Baca:Mental Baru dalam Memperlakukan Desa)
Buku tadi pula dibahas pada diskusi dengan para panelis yaitu Bupati Poso, Darmin Sigilipu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, Direktur Ormas Kemendagri, La Ode Ahmad, dan Deputi II Bidang Advokasi Kebijakan, Hukum, dan Politik Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi.[Kemendes]