FITRA: Sistem Pengelolaan Dana Desa Harus Dibangun dengan Baik
Ayo Bangun Desa - Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa tidak cukup sekedar bicara besaran alokasi anggaran dana desa naik atau tidak. Namun sejauh mana alokasi anggaran yang dikucurkan tepat sasaran.
Ilustrasi |
"?Oke, alokasinya naik, tapi intinya itu butuh treatment. Sistem pengelolaannya harus dibangun menggunakan baik. Ini buat menjawab kualitatifnya," tutur Sekretaris Jenderal (Sekjen)? Forum Indonesia buat Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto, misalnya dilansir JPNN, Kamis (15/12).
?Menurut Yenny, jikalau sistem pengelolaan rapuh, sementara anggaran yang dimuntahkan sangat akbar, maka jangan heran korupsi dan pungutan liar terhadap dana desa terjadi di mana-mana.
(Baca:Ini Penyebab Maraknya Pungli Dana Desa).
"Jadi ?Ini soal sistemnya. Lantaran itu ?Menginjak tahun ketiga acara dana desa, usahakan sistem perlu dibenahi. Dalam hal ini bicara akuntabilitas, pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa," ucap Yenny.
Untuk membangun sistem transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana ?Desa, Yenny mengusulkan perlu diperkuat sinergitas antar instansi.
(Baca: Implementasi UU Desa Butuh Kerja Sinergis).
"?Itu yang harus dilakukan sang pemerintah, izin enggak berjamuran lagi pungli sang oknum elite taraf kabupaten. Ketika bicara birokrasi, maka itu kewenangan Kemendagri. Tapi implementasi program & proyek, itu tugas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi (DPDTT). Jadi wajib duduk bersama," istilah Yenny.
Yenny juga menyayangkan, pemerintah sampai waktu ini belum juga melakukan penilaian terhadap acara dana desa. Padahal sudah dua tahun bergulir & dana yg dikucurkan mencapai puluhan triliun rupiah. Akibatnya, masih muncul ego sektoral.
"Kami tunggu tiga kementerian duduk bersama (Kemendagri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Keuangan) melakukan monitoring evaluasi terhadap kesepakatan yang diatur dalam surat keputusan bersama," pungkas Yenny.[]