Tahun Depan, Dana Desa tak Masuk Lewat Pemda
GampongRT - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Marwan Jafar memastikan, tahun depan dana desa tidak akan disalurkan melalui rekening pemerintah daerah seperti yang terjadi tahun ini. Dana tersebut akan langsung masuk rekening desa. Penyalurannya, kata dia, juga akan sekaligus bukan bertahap.
"Kami memang harus membarui aturannya dulu jadi nir lagi 3 termin. Langsung semuanya satu tahap. Ini agar pembangunanya makin terlihat. Kalau kini proses pembangunanya masih ada yang mandek," ujar Marwan ketika melakukan kunjungan ke Desa Peteluan Indah, Lombok.
Politikus PKB tersebut menyampaikan, pada Nusa Tenggara Barat (NTB) dana desa termin pertama & ke dua sudah diserap. Sementara buat termin ke 3 baru 50 persen tersalurkan.
Apabila dana langsung disalurkan dalam satu termin, imbuhnya, pembangunan jalan atau jembatan nir akan berhenti pada tengah jalan. Warga pula bisa meningkatkan kecepatan pembelian bahan bangunan buat proyek dan pemerintah sanggup segera mengaudit pemakaian dana.
Selain itu, kentara Marwan, tahun depan jua dana desa nir lagi masuk ke rekening pemerintah kabupaten kota. Melainkan pribadi ke rekening desa. Tetapi transfer langsung ini memerlukan kesiapan perangkat desa & memerlukan revisi UU Desa.
"Pertanyaanya ketua desa telah siap belum. Maka kami meminta pemerintah provinsi rajin mengumpulkan para kades buat konsolidasi," lanjutnya.
Marwan menyampaikan, pada NTB, mayoritas penggunaan dana desa buat infrastruktur. Hal ini, tegasnya, mencerminkan bahwa pemerintah punya banyak pekerjaan tempat tinggal buat membenahi infrastruktur pada desa dan dusun di tempat Indonesia Timur.
Sumber: .Jpnn.Com