Pengumuman Pendamping Lokal Desa Aceh Tahun 2015
GampongRT - Pada hari Senin (2/11/2015) Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh telah mengeluarkan Pengumuman Lulus Administrasi Calon Pendamping Lokal Desa/Gampong (PLD) Se-Aceh.
Nama-nama yang tercantum dalam pengumuman tersebut merupakan mereka yg dinyatakan lulus seleksi administrasi dan buat selanjutnya mereka akan mengikuti Seleksi Aktif (ujian tulis & wawancara) sesuai jadwal yg telah dipengaruhi sang BPM Aceh.
Data yang dipublis BPM Aceh, sebanyak 8.687 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai calon pendamping lokal desa.
Bagi yang dinyatakan lulus akan segera mengikuti ujian tulis dan wawancara di 12 lokasi kab/kota yang telah ditentukan menurut cluster masing-masing. Untuk informasi jadwal pelaksanaan dapat dilihat pada website BPM Aceh di www.bpm.acehprov.go.id.
Bahan/Dokumen dan Perlengkapan yg wajib dibawa saat mengikuti ujian antara lain;
1. Membawa Lamaran Kerja (Saat Mendaftar);
2. Membawa Ijazah & Transkrip Nilai Asli;
tiga. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Membawa Referensi Kerja/Pengalaman Kerja Yang Asli;
lima. Membawa Perlengkapan Alat Tulis (Pensil, Puplen, Penghapus, dll)
6. Membawa Tes Board, sebaiknya Anda menentukan papan yang terdapat penjepit (Clip Board)
"Bagi Anda yang Mendaftar secara Online, sangat disarankan Anda membawa bukti Pendaftaran Online". Kalau diminta oleh petugas, Anda tidak kerepotan. Belum tahu bagaimana bentuk soal ujiannya. (Baca:Contoh Soal Simulasi Pendamping Desa).