Menteri Desa Ajak Mahasiswa Hidupkan Desa Binaan
GampongRT - Mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Kehadiran mahasiswa sangat dibutuhkan dalam proses percepatan pembangunan desa yang merupakan cita ketiga dari Sembilan Program Prioritas Pembangunan Nasional (Nawa Cita) pemerintahan Jokowi-JK.
Peran strategis mahasiswa inilah yang ingin dimaksimalkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar. Dengan intelektualitas & kedalaman ilmu pengetahuan yang dimilikinya, para mahasiswa mestinya merogoh kiprah aktif dengan membuatkan desa-desa binaan pada wilayah tertingal.
?Saya berharap terdapat kiprah aktif menurut mahasiswa dalam memberdayakan daerah-wilayah tertinggal di Indonesia. Salah satunya menggunakan menghidupkan desa binaan,? Ujar Marwan waktu memberi kuliah umum pada seminar ?Peran Mahasiswa pada Implementasi UU No.6/2014 mengenai Desa? Di Kampus Universitas Nasional (Unas), Jakarta, Jumat (20/11).
Secara khusus, Menteri Desa meminta Mahasiswa Unas menciptakan desa binaan, lalu melakukan transfer ilmu pengetahuan kepada rakyat desa supaya mereka sanggup mengembangkan daerahnya menjadi desa maju & berdikari.
?UNAS saya harap punya desa binaan dan sanggup memberdayakan warga desa melalui desa binaan tersebut,? Tegas Marwan, seraya menambahkan bahwa menurut 74.093 desa di Indonesia, ada 385 adalah desa tertinggal, 619 desa berkembang, & hanya 114 desa yg telah masuk kategori desa mandiri.
Lebih jauh Marwan mengungkapkan, peran mahasiswa pada menciptakan desa juga mampu difokuskan ke wilayah-wilayah perbatasan, daerah pingiran, & wilayah terpencil. Kehadiran para mahasiswa akan meningkatkan kecepatan proses sekaligus meramaikan pembangunan tempat perbatasan. Upaya ini sanggup melalui kuliah kerja nyata (KKN) di 41 daerah perbatasan.
?Saya mengajak mahasiswa buat balik ke desa-desa. Saya jua menyarankan agar nanti berdasarkan pihak kampus menempatkan mahasiswa KKN pada wilayah perbatasan. Di sana masih sangat alami dan segar,? Sebut Menteri Marwan diiringi dengan luapan tawa sekaligus tepuk tangan mahasiswa yang hadir.
Menteri Marwan jua menyinggung tentang berbelitnya proses pencairan Dana Desa. Karena itu, pihaknya menginisiasi revisi UU Desa supaya memangkas proses pencairan Dana Desa, nir lagi ditempuh dalam tiga tahap, & nir lagi melalui 3 jenjang birokrasi (berdasarkan APBN ke kas kabupaten/kota kemudian ke desa). Dalam revisi UU Desa, pencairan Dana Desa diharap bisa langsung dari pemerintah pusat masuk ke rekening desa.
?Sekarang untuk mencairkan Dana Desa harus melalui 3 tahap, yakni 40%, 40%, dan 20%. Kades jua dipusingkan dengan keharusan menciptakan RPJMDes serta aneka macam persyaratan administrasi yg berbelit. Setelah revisi UU Desa ini, seluruh tahapan itu kita ringkas. RPJMDes dan laporan kita buat dengan 2 lbr kertas saja,? Terangnya.
Tak lupa Menteri Marwan mengajak mahasiswa ikut mengawasi proses penggunaan Dana Desa yang harus sesuai dengan Permendesa No.Lima/2015 mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa. Prioritas utama pengunaan Dana Desa adalah buat pembangunan infrstruktur. Apabila infrastruktur desa telah baik, barulah Dana Desa bisa dimanfaatkan buat acara lain, misalnya membentuk fasilitas soaial dasar juga pengembangan ekonomi kreatif & produktif.
Di akhir sambutan, Menteri Marwan mengajak mahasiswa menaikkan kepeduliannya terhadap aneka macam hal yg mengancam ketentraman NKRI. Menurutnya, segala gerakan dan ideologi radikal wajib diwaspadai dengan menaikkan semangat toleransi dalam menyikapi perbedaan yang terdapat.
?Mahasiswa pula harus aware terhadap radikaliame transnasional. Jangan hingga terbawa gerakan juga ideologinya,? Tutup Marwan. (Kemendesa/admin)
Foto: Unas