Manfaatkan Dana Desa Untuk Kembangkan Ekonomi
GampongRT - Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit meminta pemerintah desa mengembangkan ekonomi rakyat dengan memanfaatkan dana desa melalui pembangunan dan perbaikan infrastruktur.
"Saat ini pemerintah desa diberi wewenang untuk menciptakan desa melalui dukungan dana APBN menggunakan tujuan pemugaran infrastruktur termasuk mengembangkan ekonomi warga ," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit waktu menaruh pemaparan dalam Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Tanjung Kabupaten Tabalong, Rabu (11/11).
Menurut dia, pengembangan ekonomi rakyat akan mendorong terwujudnya desa yang berdikari dan mampu menciptakan produk unggulan menggunakan memberdayakan masyarakatnya.
Anggota DPR dari Provinsi Kalsel ini mengakui waktu ini jumlah famili miskin pada pedesaan masih tinggi meski memiliki sumber daya alam berlimpah.
Lantaran itu menggunakan diberinya kewenangan desa buat membangun melalui dana desa yg mencapai Rp1 miliar per desa diharapkan kesejahteraaan rakyat meningkat & infrastrukturnya mampu lebih baik.
"Untuk Kabupaten Tabalong dana desa yg diterima rata-homogen Rp1 miliar per desa dan paling besar dibanding kabupaten lain pada Kalsel," jelasnya.
Sosialisasi kebijakan dana desa yang diikuti ratusan ketua desa di 'Bumi Saraba Kawa' itu pula dihadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Ketua DPRD Darwin Awi dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tabalong.
Sejumlah nara sumber menaruh pemaparan dalam program itu masing-masing Kasubdit Dana Alokasi Khusus Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Muhammad Nafi, Kasubdit Perencanaan Wilayah Ditjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendagri Rafdinal & Kasi Dana Bagi Hasil Pajak Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Ari Gemini Paubinoto. [Ant/L-8]
Foto ilustrasi/kemendesa