Kemenkeu Jadikan Desa Matanggonawe sebagai Contoh Penggunaan Dana Desa
Ayo Bangun Desa - Desa Matanggonawe, Kecamatan Sawa Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjadi contoh penggunaan uang negara dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) tanggal 3 Januari 2017.
Dana Desa Membangun Desa/Ilustrasi |
Sebelumnya, bulan Oktober 2016 kemudian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Sultra berakibat Desa Matanggonawe Kecamatan Sawa Konawe Utara menjadi sampel penggunaan dana desa yang bersumber menurut APBN.
Kepala Desa Matanggonawe Limpo menuturkan, pemerintah sentra melalui Kementerian Keuangan RI Direktorat Perbendaharaan daerah Sultra menjadikan desa yg dipimpinnya menjadi contoh dalam penggunaan dana desa yang bersumber berdasarkan APBN.
Baca:Dana Desa Meningkat, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda
Menurut beliau, ada empat orang perwakilan dari Kemenkeu yg diturunkan buat melihat secara eksklusif penggunaan anggaran dari tahun 2015 sampai 2016.
Selain itu, Kemenkeu pula langsung bertatap muka, mewawancarai pihak terkait dalam penggunaan dana tersebut.
"Setelah melihat pekerjaan, mereka pribadi bertatap muka dengan tim pelaksana kegiatan (TPK), bendahara desa, bendahara Bumdes, badan perwakilan desa (BPD) dan rakyat," kata Limpo, Senin (16/1/2017).
Baca:Perlu Ditumbuhkan Kesadaran Masyarakat Manfaatkan Dana Desa
Ia melanjutkan, sebagai ketua desa dirinya merasa bangga lantaran pemerintah sentra baik BPKP juga Kemenkeu sudah membuahkan desa yg dipimpinnya pada Konawe Utara menjadi contoh pada penggunaan anggaran yg nilainya ratusan juta rupiah.
"Sesuai aturan dan fisik pada lapangan, itu yang mereka tinjau apakah sinkrong atau tidak. Alhamdulillah, respon dilapangan relatif baik.
Biasanya jikalau mereka tiba itu cuman ketua desa, tapi saya hadirkan semua yg terlibat bahkan tokoh masyarakat," ungkapnya. (sumber: zonasultra.Com)