10.288 Calon Pendamping Gampong Lulus Seleksi Administrasi

GampongRT - Sebanyak 10.288 orang dari 13.702 calon tenaga pendamping profesional (tenaga ahli, pendamping desa, dan pendamping lokal gampong/desa) yang mendaftar melalui PO BOX 777 Banda Aceh dan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) kabupaten/kota se-Aceh dinyatakan lulus seleksi administrasi dan menenuhi syarat untuk mengikuti seleksi aktif.

Untuk calon pendamping lokal gampong/desa, seleksi dimulai 4 November ini. Sedangkan buat calon tenaga pakar & pendamping desa, tes dilaksanakan mulai 01 November mendatang.

Kepala BPM Aceh, Drs. Zulkifli Hs, MM mengungkapkan, calon energi pendamping profesional yang berhak mengikuti seleksi itu sesuai menggunakan verifikasi terhadap data-data administrasi, kesesuaian kualifikasi pelamar dan pengalaman pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Kepala BPM Aceh menjelaskan, pembuktian berkas seluruh pelamar dilakukan sang Sekretariat Nasional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Ditjen Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat Desa, PDT dan Transmigrasi.

"Hasil verifikasi itu, yg memenuhi kondisi untuk mengikuti seleksi calon tenaga pendamping profesional sebanyak 10.288 orang. Jumlah tadi terdiri menurut atas calon tenaga ahli 575 orang, pendamping desa 991 orang, pendamping lokal gampong/desa sebanyak 8.728 orang," rinci Zulkifli.

Pengumuman hasil seleksi administrasi buat seluruh posisi bisa ditinjau pada BPM Aceh & BPM kabupaten/kota se-Aceh, Kantor Pendamping Teknis Kabupaten P3MD/Kantor Faskab PNPM, & website BPM Aceh www.Bpm.Acehprov.Go.Id.

"Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti seleksi aktif yang terdiri menurut Tes Tulis dan Wawancara. Ujian bobot tes tulis nilainya 60 persen dan wawancara bobot nilainya 40 persen," sebut Kepala BPM Aceh, Zulkifli.

Sumber: Serambi Indonesia Cetak/dbs/admin

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2