Para Kades di Aceh Masih Bingung Gunakan Dana Desa

GampongRT - Para kepala desa (Keusyik) di Aceh mengaku masih bingung dalam menyalurkan dana desa. Sebab petunjuk tenis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Juklak) penggunaannya belum ada.

Kepala Desa Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Halik Saing menyampaikan, Juklak & Juknis sangat diperlukan dalam penyaluran dan pemanfaatan dana desa tadi.

"Juklak & Juknis juga diperlukan supaya terbangun sistem dan mekanisme yg baik pada penggunaan dana desa sehingga tidak menjadi masalah aturan pada kemudian hari," ungkapnya, Selasa (8/12/2015).

Dia meminta pemerintah melengkapi petunjuk teknis & pelaksana pada penggunaan dan pemanfaatan dana desa. Selain itu, penyaluran dana desa diminta dipercepat, sehingga realisasinya mampu aporisma.

"Pada 2016, kami harap dana desa bisa disalurkan paling telat bulan Februari supaya pada pelaksanaannya para keuchik memiliki ketika yang cukup dan nir terburu-buru,? Sebut Halik.

Hingga jelang tutup tahun anggaran 2015, dana desa di Kota Banda Aceh masih tersisa 20 persen lagi. Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin meminta para ketua desa menyerap anggaran itu buat pembangunan desa.

Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI , Firmandes menyampaikan penyaluran dana desa tahun ini terlambat. Sebab itu adalah program baru yang memerlukan ketika pembahasan di tingkat sentra.

Politikus asal Aceh itu meminta para pada desa pada Banda Aceh sebagai contoh bagi ketua desa lainnya, dalam penggunaan & pemanfaatan dana desa. "Sehingga program tersebut sahih-sahih berguna bagi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Sumber: okezone

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2