Menteri Desa Minta Pengelolaan Sarana Air Desa Dioptimalkan

GampongRT - Musim hujan telah tiba. Kekeringan dan kesultan air bersih pun tidak lagi ada. Meski demikian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar menghimbau masyarakat desa agar tetap waspada dan membuat sarana pengelolaan air untuk mengantisipasi meningkatnya debit air di musim hujan.

Kementerian Desa PDTT merupakan sejarah untuk pertama kalinya desa-desa diurus dalam satu kementerian yang khusus. Tak heran bila Menteri Marwan selalu mengingatkan agar masyarakat desa peka terhadap kondisi dan situasi yang ada agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat. (Baca: Menteri Marwan Memberikan Anugerah Desa Membangun Indonesia )

?Musim hujan ini anugerah Tuhan yg wajib kita kelola menggunakan baik. Jangan hingga animo hujan menjadi bencana gara-gara ulah kita sendiri yg nir menciptakan sarana buat mengelola air,? Ujar Menteri Marwan pada Jakarta, Selasa (1/12) misalnya dilansir berdasarkan situs kemendesa.

Menteri Marwan mengingatkan bahwa terdapat sejumlah desa yg rawan tertimpa bencana pada trend hujan, baik berupa banjir, genangan-genangan air, longsor, termasuk gagal panen dampak genangan air di sawah-sawah. ?Ini seluruh wajib diantisipasi. Buatlah dranaise atau saluran air desa yg baik. Masyarakat wajib menjaga kebersihan desa & sungai-sungai,? Ucapnya.

Membuat embung atau bak besar penada air hujan jua sangat perlu, khususnya bagi desa-desa yg kerap mengalami kekeringan saat trend kemarau. Dengan adanya wadah penapungan air hujan, akan terdapat tabungan air yang sanggup dimanfaatkaan dalam demam isu kemarau kelak.

?Prinsipnya desa-desa wajib kreatif membangun infrastruktur. Gunakanlah Dana Desa untuk hal-hal strategis yg dibutuhkan desa. Misalnya membenahi saluran air, membuat embung desa, sarana jalan, & sebagainya,? Tegas Menteri Marwan.

Tokoh kelahiran Pati, Jawa Tengah ini mengingatkan keterangan gembira soal Dana Desa 2016 yg akan dinaikkan jumlahnya dua kali lipat dibanding 2015 sebagai Rp47.684,7 triliun (rata-rata per desa Rp643,6 juta). Dana Desa ini bisa sebagai anugerah, sekaligus tantangan bagi masyarakat desa buat memanfaatkannya secara aporisma. Tahun 2017 Dana Desa akan dinaikkan lagi sebagai Rp81.184,3 triliun sehingga homogen-rata per desa Rp1.09 miliar.

?Dana Desa ini merupakan amanat UU No.6/2016 mengenai Desa & bagian krusial pada penguatan desa. Kita berikhtiar agar desa lebih cepat maju, karena dari 74.093 Desa di Indonesia, 20.175 (27,23%) merupakan Desa tertinggal, 51.014 (68,85%) merupakan Desa berkembang, & hanya 2.904 (tiga,91%) masuk kategori desa maju. Butuh kerja keras yg melibatkan pribadi rakyat desa secara aktif,? Tandas Menteri Marwan.

Menteri Marwan pulang mengingatkan mengenai tiga prioritas penggunaan Dana Desa. Yang paling utama adalah buat membangun infrastruktur dan pembangunan sarana prasarana desa. Meliputi pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani, pengembangan dan pemeliharaan embung desa, pembangunan energy baru terbarukan, pembangunan & pemeliharaan sanitasi lingkungan, pembangunan dan pemeliharaan air bersih berskala desa, pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier, pembangunan & pemeliharaan serta pengelolaan saluran buat budidaya perikanan, pembangunan sarana prasarana produksi pada desa.

Prioritas kedaua adalah buat pemenuhan kebutuhan dasar seperti pengembangan pos kesehatan desa & polindes, pengembangan & pelatihan posyandu, pembiunaan & pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Adapun prioritas Dana Desa ketiga adalah untuk pengembangan potensi ekonomi lokal, mencakup pendirian dan pengembangan BUMDesa, pembangunan pasar desa & kios desa, pembangunan & pengelolaan loka pelelangan ikan milik desa, keramba jaring apung dan bagan ikan, pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan desa.

Selanjutnya, pembuatan pupuk dan pakan organik untuk pertanian & perikanan, pengembangan benih lokal, pengembangan ternak secara kolektif, pengembangan dan pengelolaan energy berdikari, pengembangan & pengelolaan tambatan bahtera, pengelolaan padang gembala, pengembangan desa wisata, pengembangan teknologi tepat guna pengolahan hasil pertanian & perikanan. (*)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2