Kemendesa, PDTT Ajak Semua Elemen Komit Membangun Desa
GampongRT -Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengajak semua elemen menguatkan komitmen membangun desa, serta evaluasi program penggunaan dana desa seluruh Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional bertajuk; "Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa". Rakornas yang dihadiri oleh 1313 peserta yang terdiri dari para gubernur, bupati/walikota, camat, dan kepala desa, untuk mengevaluasi seluruh program dan penggunaan dana desa tahun 2015, sekaligus menetapkan program prioritas dana desa untuk tahun 2016.
Dalam kesempatan tadi, Marwan meminta kepada Kementerian Keuangan supaya segera menyalurkan dana desa ke desa-desa. "Lambannya penyaluran dana desa yang terbentur birokrasi berbelit," ujarnya.
Melihat fenomena tadi, Marwan mencoba menginisiasi revisi UU Desa serta Peraturan Pemerintah yg membahas mengenai penyaluran dana desa. Ke depan proses pencairan yg sebelumnya wajib ditempuh pada tiga termin, yakni 40%, 40%, & 20%, akan dicairkan hanya melalui satu termin.
?Proses pencairan melalui tiga termin, tentu menyulitkan kades. Sehingga perlu ditempuh langkah yang lebih efisien. Belum lagi lambannya penyaluran dana desa ke rekening desa, yang menyebabkan lambatnya pembangunan yg terjadi pada desa. Oleh karena itu, kita akan revisi UU Desa & PP-nya,? Sebut Menteri Marwan yg disambut menggunakan tepuk tangan menurut peserta Rakornas.
Selama tahun 2015, masing-masing desa telah menerima dana desa sebesar 300-400 juta. Jumlah tadi belum ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa dari APBD. Sedangkan tahun 2016, berdasarkan Marwan, dana desa masih akan ditambah sampai 700 juta per desa. Sehingga rata-homogen desa mendapat 1-1,dua miliar per desa selama periode 2015/2016.
Di akhir sambutannya Menteri Desa yang pertama pada Indonesia tersebut menyinggung beberapa ketua desa yg menggunakan dana desa tidak sesuai dengan Permendes No.Lima tahun 2015, yakni pembangunan infrastruktur dan saluran irigasi. Apabila ke 2 hal ini sudah terpenuhi, maka dana desa bisa dimanfaatkan buat membentuk pasar desa, embung desa, & berbagai pengembangan ekonomi kreatif desa.
?Saya dengar dana desa terdapat yg memanfaatkan buat bangun tempat kerja desa atau pagar kantor desa, itu tidak sahih! Apalagi dana desa buat beli kendaraan beroda empat. Tolong masyarakat awasi penggunaannya,? Tutup Mendes Marwan.
Selain mengevaluasi penggunaan dana desa, Menteri Marwan Jafar pula menaruh penghargaan pada kepala wilayah, bupati, & ketua desa terbaik dalam membentuk sekaligus memberdayakan warga desa.
Tiga gubernur terbaik yg dianugerahi penghargaan "Desa Membangun Indonesiadanquot; kali ini merupakan Gubernur Bali, Gubernur Lampung, dan Gubernur Gorontalo. (Kemendesa/admin)