Kemendagri Terus Tingkatkan Kemampuan Aparatur Desa
GampongRT - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertanggungjawab atas kesiapan aparatur desa dalam pengelolaan dana desa.
Sejak digulirkannya dana desa tahun kemudian, Ditjen Bina Pemerintahan Desa telah melakukan pembinaan peningkatan kapasitas kemampuan bagi aparatur desa agar mengetahui rapikan cara pengelolaan dana desa.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan, optimistis bahwa aparat desa akan lebih siap dibandingkan tahun sebelumnya. Adanya pembinaan tahun lalu cukup menaruh perubahan yg signifikan bagi aparatur desa.
Sejak diberikan, pemahaman aparat desa mengenai rapikan kelola pemerintahan desa telah luar biasa. Tahun kemudian pemerintah mengagendakan pelatihan bagi 200 ribu lebih aparatur menurut 74.093 desa.
"Lebih baiklah. Kan menurut nir memahami apa apa menjadi tahu. Sangat signifikan misalnya yg diperlukan pada UU Desa," kata Nata seperti dilansir berdasarkan situs kemendagri.
Memasuki tahun 2016, Ditjen Bina Pemerintahan Desa pula akan melakukan training-pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa. Apalagi, misalnya diketahui aturan buat dana desa tahun ini meningkat menurut sebelumnya Rp20,8 triliun sebagai Rp47 triliun.
Di tahun ini, Ditjen Bina Pemerintahan Desa akan melakukan training Master of Trainer (MoT) bagi 317 aparatur sentra dan pemerintah wilayah provinsi. Selain itu, selanjutnya dilakukan pelatihan Trainer of Trainee (ToT) bagi dua.165 aparatur pemerintah wilayah, kabupaten/kota.
Pelatihan ini bertujuan buat menyiapkan training bagi aparatur kecamatan, pemerintah desa, & supervisor implentasi output pada lapangan. Rencananya, setidaknya 14.100 ketua seksi (kasi) pemeritahan dan kasi pemberdayaan rakyat kecamatan akan menjadi sasaran pembinaan.
Sedangkan buat pemerintah desa, ditargetkan 222.279 orang aparatur desa akan mengikuti training, terdiri menurut ketua desa, sekretaris desa, & bendahara desa.
Ditjen Bina Pemerintahan Desa sendiri tengah mempersiapkan modul yg akan dipakai menjadi pedoman pelatihan bagi MoT dan ToT.
Materi pokok yang terdapat pada pada modul tadi, diantaranya manajemen pemerintahan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa & penyusunan produk desa.
"Modul ini telah diuji coba di Lampung, Yogyakarta, dan Makasar," ungkap Nata.
Ditjen Bina Pemerintahan Desa, lanjutnya, pula akan melakukan pengenalan anggaran teknis berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Setidaknya, terdapat empat Permendagri yg akan disosialisasikan, diantaranya Permendagri tentang struktur dan tata kerja pemerintahan desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, aset desa, dan admistrasi desa.[]