Dana Desa Resmi Dicairkan Dua Tahap

GampongRT - Alhamdulillah. Pemerintah memperpendek tahapan pencairan Dana Desa, dari tiga kali menjadi dua kali dalam setahun. Kebijakan ini dilakukan untuk memperbaiki penyaluran dan penggunaan Dana Desa yang sempat menemui masalah di tahun lalu.

Dalam sebuah acara pada Jakarta, Menteri Desa, PDTT Marwan Jafar meminta supaya seluruh ketua Desa, perangkat Desa, dan semua unsur masyarakat Desa segera membuat Perencanaan Program Desa, agar proses penyaluran Dana Desa menjadi lancar. "Pada tahun 2016, kita ikhtiarkan bersama, kita doakan moga-moga jangan lagi ada yg telat-telat".

Marwan Jafar menyebutkan, pada tahun ini Dana Desa akan disalurkan dalam dua termin dan tahap pertama akan mulai disalurkan pada Maret sebanyak 60 persen atau sekitar 28,14 triliun rupiah. Sedangkan tahap kedua sebesar 40 persen atau sekitar 18,75 triliun akan disalurkan pada Agustus. Kini, aturan mainnya tengah digodok agar bisa dijalannkan Maret ini.

Pencairan pada dua termin atau 2 termin, buat memudahkan pemerintah Desa & masyarakat Desa dalam menyusun Perencanaan Program, Pelaksanaan Program, juga Pelaporan Kegiatan dan Dana. ?Kalau tiga tahap kayak kemarin, poly Desa yang kesulitan. Kebijakan ini menjadi pembenahan menurut tahun lalu,? Jelasnya.

Kepastian pencairan Dana Desa 2 termin juga disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, ucapnya Kementerian Keuangan tengah menggodok Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait realisasi Dana Desa dua kali, misalnya dilansir menurut inilah.Com.

"Kami sedang mempersiapkan PMK Dana Desa. Sebelumnya digelontorkan sebesar 3 kali, dengan komposisi 40;40; & 20 persen, dirubah menjadi 2 kali, yaitu 60 dan 40 persen," papar Mardiasmo pada Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (26/02/2016).

"Dengan pemangkasan ini, dampaknya bakal lebih baik. Diharapkan sanggup mulai diterapkan Maret ini," lanjut mantan Kepala BPKP ini.

Untuk itu, Mardiasmo berkata, jika desa-desa mampu cepat menerima dana yg porsinya relatif besar , diperlukan sanggup segera dimanfaatkan buat pembangunan desa secara optimal. "Yah kita harapkan mampu dioptimalkan (dana desa) bagi pembangunan desa," istilah Mardiasmo.

Asal tahu saja, APBN 2016 mengalokasikan aturan buat dana desa sebesar Rp 46,9 triliun. Jika planning tadi berjalan mulus maka dana sebesar Rp 28,14 triliun sanggup mulai dikucurkan pemerintah pusat pada Maret nanti. Sedangkan residu yang 40% atau setara Rp 18,75 triliun, dikucurkan dalam Agustus 2016.

Masih dari Mardiasmo, input wilayah sangat krusial bagi pemerintah pusat, supaya kebijakan dana transfer wilayah dan dana desa dapat lebih tajam & terarah. "Keinginan kami beserta buat sanggup menaikkan & menguatkan kapasitas fiskal wilayah. Tantangan kita seluruh selama ini kan, bagaimana membangun yang lebih rupawan dan berkualitas," tandas Mardiasmo.[]

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2