312 Pendamping Desa Se-Aceh Ikuti Pelatihan Pra Tugas di Mekkah dan Madinah
GampongRT - Sebanyak 312 tenaga pendamping desa/gampong se Aceh yang lulus seleksi mengikuti Pelatihan Pra Tugas yang digelar oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh, di Hotel Mekkah dan Madinah, Lampriet, Banda Aceh, Selasa (08/12/2015).
Kepala BPM Aceh, Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si pada sambutan pembukaan aktivitas Pelatihan Pra Tugas Pendamping Desa se-Aceh, yg dibacakan sang Plh Sekretaris BPM Aceh, mengharapkan supaya para pendamping desa/gampong wajib memiliki mental yang kuat dalam melaksanakan kerja-kerja mendampingi desa.
Selanjutnya, para pendamping desa/gampong mampu bekerja maksimal pada menjalankan tugas-tugas pendampingan sinkron UU Desa, dan siap mengawal serta mengelola dana desa sesuai prioritasnya. "Dana Desa wajib bisa membuat gampong berdaya, berdikari, dan sejahtera,"ujarnya
Sementara itu, Kasubbid Penanggulangan Kemiskinan BPM Aceh, T. Zul Husni, S.Sos, M.Si pada laporannya menyebutkan, aktivitas training pra tugas pendamping desa se-Aceh dilaksanakan mulai lepas 07-19 Desember 2015.
Para Pendamping Desa, selama pelatihan berlangsung akan diisi oleh materi-materi seperti, Desa dan Perubahan Paradigma, Undang-Undang Desa dan Optimalisasi Perubahan Desa, Desa Adat dalam Bingkai Kebhinekaan Indonesia, Anggaran dan Keuangan Desa, BUMD sebagai Pendorong Pengembangan ekonomi Desa, Kewenangan Tugas dari Supra Desa, Kebutuhan Citra Pendampingan Desa sesuai dengan Visi UU Desa, dan lain-lain,"ujarnya.
Semua materi-materi tadi, akan disampaikan oleh para Tenaga Ahli Kabupaten/Kota se-Aceh.
Seperti diberitakan sebelumnya, semua peserta yang mengikuti pelatihan pra tugas ini adalah mereka-mereka yang telah dinyatakan lulus menjadi Pendamping Desa/Gampong(PD/G) Aceh tahun 2015. (Baca: Pengumuman Lulus Pendamping Desa (PD) Aceh Tahun 2015).