Viral Kades dan Sekdes Terlibat Pembunuhan Pengurus BUMDes

Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan terus memberitahuakn komitmennya untuk mengungkap kasus kematian pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan dan juga anggota keliru satu LSM bernama Daud Hadi (56).

Viral! Kades dan Sekdes Terlibat Pembunuhan Pengurus BUMDes Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan terus memberitahuakn komitmennya untuk mengungkap kasus kematian pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan dan juga anggota keliru satu LSM bernama Daud Hadi (56). Setelah pada Kamis (5/7) sore lalu berhasil mengamankan dua tersangka berinisial SY (33) dan Sekdes Sialang Godang, TS (29), Tim Satreskrim Polres Pelalawan pulang mengamankan seseorang tersangka baru berinisial Ar (40) yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sialang Godang, Sabtu (7/7) siang lalu lebih kurang pukul 14.00 WIB pada kediamannya Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan. Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Adrian, Ahad (8/7) siang. Dikatakannya, penangkapan tersangka Ar hasil pengembangan penyelidikan terhadap perkara tindak pidana penghilangan nyawa tadi. Atas nyanyian 2 pelaku yg berhasil ditangkap yakni TS & SY, maka tim langsung menangkap Ar di kediamannya. ?Jadi, setelah kita lakukan pengembangan terhadap 2 tersangka lainnya yakni TS dan SY, lewat pengakuan keduanya, terungkap keterlibatan Ar yg menjabat sebagai Kades Sialang Godang. Dan atas informasi tadi, maka kita pribadi melakukan penyelidikan,?? Katanya. Alhamdulillah, saat dilakukan penyelidikan ke rumah tersangka Ar, berhasil diamankan dua indera bukti baru yakni sepasang sandal yang berlumuran darah. Atas barang bukti tersebut, maka Kades Sialang Godang ini langsung ditangkap & ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghilangan nyawa berencana. Saat ini, Ar telah kita amankan pada Mapolres Pelalawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah melanggar pasal 340 subsider 338 jo 55 ayat 1 kitab undang-undang hukum pidana menggunakan ancaman sanksi seumur hidup,? Terangnya. Diungkapkan Kapolres bahwa dalam kasus pembunuhan ini, tersangka Ar sudah melakukan kolaborasi dengan tersangka TS yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Sialang Godang untuk melakukan penghilangan nyawa terhadap korban Daud Hadi. Tersangka Ar ini melakukan kolaborasi menggunakan TS buat melakukan pembunuhan terhadap korban Daud Hadi. Pasalnya, kedua petinggi pemerintahan Desa Sialang Godang ini merasa sakit hati dampak ulah korban Daud yang kerap mengkritisi aktivitas pembangunan pada Desa Sialang Godang yg memakai Anggaran Dana Desa. Atas ulah korban tadi, maka tersangka Ar & TS akhirnya patungan menyiapkan dana masing-masing sebanyak Rp10 juta buat menyewa dua orang algojo yakni SY & S saat ini masih diburu guna melenyapkan nyawa korban Daud. Sedangkan saat eksekusi pembunuhan terhadap korban Daud dilakukan, tersangka Ar ketika itu hanya melakukan pengintaian dari kejauhan. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni TS, SY dan S, eksklusif mendatangi tempat tinggal   korban & melakukan pembacokan serta penusukan dalam bagian kepala, pipi dan dada korban. Dan setelah memastikan korban nir bernyawa lagi, maka keempat tersangka pribadi melarikan diri menuju Batam-Kepri, Siak & Pekanbaru. Hanya saja, keempat tersangka yg merasa perkara penghilangan nyawa tadi sudah kondusif, akhirnya pulang ke kediamannya masing-masing pada Desa Sialang Godang. Namun, jajaran Satreskrim Polres Pelalawan yang sangat komit buat menungkap masalah pembunuhan tersebut dengan melakukan penyelidikan intens, akhirnya mencium eksistensi tersangka & eksklusif melakukan penangkapan. ‘’Hanya saja, saat dilakukan penangkapan dua tersangka lainnya yakni Ar dan S, berhasil melarikan diri. Namun, tersangka Ar akhirnya berhasil ditangkap setelah petugas menemukan dua alat bukti baru. Sedangkan untuk tersangka S yang masih kabur, kita harap dapat segera menyerahkan diri karena sampai kapan dan dimanapun akan kami kejar dan kami tangkap,” ujarnya seraya menyebutkan kasus tersebut akan terus didalami pihaknya karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Sebelumnya, dalam Selasa (10/4) dini hari lebih kurang pukul 03.15 WIB, masyarakat Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan mendadak heboh. Pasalnya, sesosok mayat yang tak lain merupakan korban Daud Hadi ditemukan meregang nyawa dengan syarat penuh luka sabetan benda tajam. Pria yg berprofesi sebagai anggota BUMDes Desa Sialang Godang ini, meregang nyawa selesainya menjadi korban tindak pidana penghilangan nyawa atau penganiayaan berat (anirat) oleh orang tidak dikenal (OTK). Kasus pembunuhan tadi bermula ketika korban Daud Hadi yang tidur bersama istrinya Diana Nurbaiti, didatangi 2 lelaki yg menggedor pintu rumahnya dengan sangat keras, Selasa (10/4) dini hari kurang lebih pukul 03.15 WIB. Karena terusik akibat bunyi berisik ketukan pintu tadi, maka korban & istrinya terbangun. Daud Hadi pun pribadi bergegas menuju depan tempat tinggal   buat melihat siapa tamu yg mengunjungi dirinya. Kemudian, tanpa pikir panjang, maka korban pun akhirnya membukakan pintu tempat tinggal   yang dihuninya. Dan waktu pintu depan tempat tinggal   dibuka sang korban, ternyata 2 orang laki-laki  telah menunggu dirinya di luar tempat tinggal   sehingga perbincangan pun terjadi. Kepada korban Daud, kedua tamu tersebut membahas sebuah sendok bergambar wayang. Dan hanya berselang 15 menit, istri korban yang saat itu berada di dapur rumah, langsung lari bergegas menuju teras depan Kantor BUMDes tersebut karena mendengar suara erangan sang suami. Namun, alangkah terkejutnya sang istri saat kondisi suaminya di halaman depan rumah dengan kondisi tidak bernyawa dan bersimbah darah penuh luka pada bagian kepala, pipi dan dadanya. Kuat dugaan motif kasus pembunuhan terhadap yang dilakukan para pelaku akibat memperebutkan sebuah sendok bergambar wayang. Namun, akhirnya Polres Pelalawan berhasil mengungkap misteri pembunuhan tersebut setelah berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pembunuhan.

Setelah pada Kamis (5/7) sore lalu berhasil mengamankan dua tersangka berinisial SY (33) dan Sekdes Sialang Godang, TS (29), Tim Satreskrim Polres Pelalawan pulang mengamankan seseorang tersangka baru berinisial Ar (40) yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sialang Godang, Sabtu (7/7) siang lalu lebih kurang pukul 14.00 WIB pada kediamannya Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan.

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan Ajun Komisaris Besar Kaswandi Irwan didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Adrian, Ahad (8/7) siang seperti dilansir situs riaupos.Co.

Dikatakannya, penangkapan tersangka Ar hasil pengembangan penyelidikan terhadap perkara tindak pidana penghilangan nyawa tadi. Atas nyanyian 2 pelaku yg berhasil ditangkap yakni TS & SY, maka tim langsung menangkap Ar di kediamannya.

?Jadi, setelah kita lakukan pengembangan terhadap 2 tersangka lainnya yakni TS dan SY, lewat pengakuan keduanya, terungkap keterlibatan Ar yg menjabat sebagai Kades Sialang Godang. Dan atas informasi tadi, maka kita pribadi melakukan penyelidikan,?? Katanya.

Alhamdulillah, saat dilakukan penyelidikan ke rumah tersangka Ar, berhasil diamankan dua indera bukti baru yakni sepasang sandal yang berlumuran darah. Atas barang bukti tersebut, maka Kades Sialang Godang ini langsung ditangkap & ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghilangan nyawa berencana.

Saat ini, Ar telah kita amankan pada Mapolres Pelalawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah melanggar pasal 340 subsider 338 jo 55 ayat 1 kitab undang-undang hukum pidana menggunakan ancaman sanksi seumur hidup,? Terangnya.

Diungkapkan Kapolres bahwa dalam kasus pembunuhan ini, tersangka Ar sudah melakukan kolaborasi dengan tersangka TS yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Sialang Godang untuk melakukan penghilangan nyawa terhadap korban Daud Hadi.

Tersangka Ar ini melakukan kolaborasi menggunakan TS buat melakukan pembunuhan terhadap korban Daud Hadi. Pasalnya, kedua petinggi pemerintahan Desa Sialang Godang ini merasa sakit hati dampak ulah korban Daud yang kerap mengkritisi aktivitas pembangunan pada Desa Sialang Godang yg memakai Anggaran Dana Desa. Atas ulah korban tadi, maka tersangka Ar & TS akhirnya patungan menyiapkan dana masing-masing sebanyak Rp10 juta buat menyewa dua orang algojo yakni SY & S saat ini masih diburu guna melenyapkan nyawa korban Daud.

Sedangkan saat eksekusi pembunuhan terhadap korban Daud dilakukan, tersangka Ar ketika itu hanya melakukan pengintaian dari kejauhan. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni TS, SY dan S, eksklusif mendatangi tempat tinggal korban & melakukan pembacokan serta penusukan dalam bagian kepala, pipi dan dada korban.

Dan setelah memastikan korban nir bernyawa lagi, maka keempat tersangka pribadi melarikan diri menuju Batam-Kepri, Siak & Pekanbaru. Hanya saja, keempat tersangka yg merasa perkara penghilangan nyawa tadi sudah kondusif, akhirnya pulang ke kediamannya masing-masing pada Desa Sialang Godang. Namun, jajaran Satreskrim Polres Pelalawan yang sangat komit buat menungkap masalah pembunuhan tersebut dengan melakukan penyelidikan intens, akhirnya mencium eksistensi tersangka & eksklusif melakukan penangkapan.

"Hanya saja, saat dilakukan penangkapan dua tersangka lainnya yakni Ar dan S, berhasil melarikan diri. Namun, tersangka Ar akhirnya berhasil ditangkap setelah petugas menemukan dua alat bukti baru. Sedangkan untuk tersangka S yang masih kabur, kita harap dapat segera menyerahkan diri karena sampai kapan dan dimanapun akan kami kejar dan kami tangkap,” ujarnya seraya menyebutkan kasus tersebut akan terus didalami pihaknya karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Sebelumnya, dalam Selasa (10/4) dini hari lebih kurang pukul 03.15 WIB, masyarakat Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan mendadak heboh. Pasalnya, sesosok mayat yang tak lain merupakan korban Daud Hadi ditemukan meregang nyawa dengan syarat penuh luka sabetan benda tajam. Pria yg berprofesi sebagai anggota BUMDes Desa Sialang Godang ini, meregang nyawa selesainya menjadi korban tindak pidana penghilangan nyawa atau penganiayaan berat (anirat) oleh orang tidak dikenal (OTK).

Kasus pembunuhan tadi bermula ketika korban Daud Hadi yang tidur bersama istrinya Diana Nurbaiti, didatangi 2 lelaki yg menggedor pintu rumahnya dengan sangat keras, Selasa (10/4) dini hari kurang lebih pukul 03.15 WIB.

Karena terusik akibat bunyi berisik ketukan pintu tadi, maka korban & istrinya terbangun. Daud Hadi pun pribadi bergegas menuju depan tempat tinggal buat melihat siapa tamu yg mengunjungi dirinya. Kemudian, tanpa pikir panjang, maka korban pun akhirnya membukakan pintu tempat tinggal yang dihuninya.

Dan waktu pintu depan tempat tinggal dibuka sang korban, ternyata 2 orang laki-laki telah menunggu dirinya di luar tempat tinggal sehingga perbincangan pun terjadi.

Kepada korban Daud, ke 2 tamu tadi membahas sebuah sendok bergambar wayang. Dan hanya berselang 15 mnt, istri korban yang waktu itu berada pada dapur rumah, eksklusif lari bergegas menuju teras depan Kantor BUMDes tadi karena mendengar bunyi agresi sang suami.

Tetapi, alangkah terkejutnya oleh istri saat melihat kondisi suaminya pada page depan rumah menggunakan kondisi tidak bernyawa & bersimbah darah penuh luka pada bagian kepala, pipi & dadanya.

Kuat dugaan motif masalah penghilangan nyawa terhadap yg dilakukan para pelaku dampak memperebutkan sebuah sendok bergambar wayang. Tetapi, akhirnya Polres Pelalawan berhasil mengungkap rahasia pembunuhan tersebut setelah berhasil menangkap tiga dari empat pelaku penghilangan nyawa.(*)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2