Presiden Jokowi Sebut BUMDes dan UMKM Meningkatkan Ekonomi Perdesaan

Keadilan ekonomi bagi semua rakyat Indonesia sebagai perhatian berfokus pemerintah, terutama keadilan bagi 40 persen lapisan masyarakat pada bawah. Berbagai terobosan telah dilakukan pemerintah dengan merancang aneka macam acara buat mencapai kesejahteraan bagi semua warga Indonesia.

Membangun Indonesia dari Desa

Salah satu terobosan besar yg telah dilakukan yaitu menggunakan peningkatan jumlah Dana Desa yg dari tahun 2015 hingga tahun 2018 alokasinya telah mencapai Rp187,65 triliun.

Dana Desa fokuskan buat memperbaiki pelayanan infrastruktur dasar bagi rakyat desa dan menaikkan ekonomi produktif yang digerakan sang Badan Usaha Milik Desa dan pelaku UMKM pada desa. Sehingga dana desa bisa sebagai stimulus buat mempertinggi kesejahteraan rakyat desa, juga pada upaya mengatasi kemiskinan pada perdesaan.

Terobosan lain yang dilakukan pemerintah dalam 4 tahu terakhir seperti memangkas suku bungan kredit usaha rakyat (KUR) dari 22 persen diturunkan menjadi 7 persen. Memangkas pajak penghasilan (PPh) bagi UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen. Terobosan ini dilakukan agar UMKM cepat naik kelas, yang kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar sehingga menjadi pengusaha-pengusaha nasional yang kuat dan tangguh.

Dalam pemberdayaan ekonomi ummat, pemerintah gencar menciptakan lembaga keuangan Bank Wakaf Mikro untuk mendukung usaha produktif yang dilakukan ummat dan warga bawah.

Pemerintah jua melakukan revitalisasi pasar-pasar rakyat agar bisa bersaing dengan pasar-pasar terbaru & menjadi wadah bagi UMKM dalam menggerakan ekonomi lokal.

Hal tadi disampaikan Presiden Jokowi pada Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia di depan sidang beserta Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, 16 Agustus 2018.

(Donwload: Teks Lengkap Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-73).

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2