Pengertian Dan Metode Pembukuan Piutang Ragu-Ragu (Bad Debt)

Pengertian Piutang Ragu-Ragu (Bad Debt)

Pengertian Piutang Ragu-Ragu (Bad Debt) adalah Piutang yang disangsikan atau diragukan penerimaannya karena kegagalan usaha atau memang adalah suatu kesengajaan debitur tidak membayarnya.

Suatu Piutang (Account Receivable) ada karena penjualan yg dilakukan secara kredit. Akan namun lantaran piutang itu nir dibuat menurut suatu perjanjian spesifik yang dari aturan, maka pelunasan piutang tadi kurang begitu terjamin.

Metode Pembukuan Piutang Ragu-Ragu (Bad Debt) merupakan menggunakan cara :

Untuk membukukan Piutang Ragu-Ragu (Bad Debt) dalam akuntansi dikenal dua macam metode, yaitu :

1.Metode Langsung (Direct Write Off Method)

Metode ini beranggapan piutang yang ditaksir tidak dapat diterima, pembukuannya baru akan dilakukan pada saat piutang itu benar-benar tidak dapat ditagih oleh perusahaan. Pada saat itu, diadakan pencatatan kerugian dengan mendebet perkiraan Piutang Ragu-Ragu (Bad Debt) dan mengkredit perkiraan Piutang Dagang (Account Receivable) dengan jumlah yang sama.

2.Metode Cadangan (Allowance Method)

Metode ini mempertimbangkan kemungkinan atas piutang yang tidak tertagih di masa mendatang. Sewaktu perusahaan mengadakan penaksiran atas piutang yang tidak tertagih, maka jumlah yang diperkirakan tidak tertagih itu dianggap dan dicatat sebagai kerugian. Hal ini dilakukan dengan jalan mendebetnya ke perkiraan Piutang Ragu-Ragu (Bad Debt) dan mengkredit perkiraan Cadangan Piutang Ragu-Ragu (Allowance for Bad Debt)

Artikel Yang Perlu Diketahui :

Referensi :
  • Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2