Mendagri Minta Program Desa Tak Serahkan Ke Pemborong

GampongRT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar program dana desa jangan diserahkan kepada pihak investor (pemborong). Sebaiknya perangkat desa bisa mengagendakan kegiatan padat karya agar lebih mensejahterakan masyarakat.

Dia mengungkapkan, bila metode yg digunakan merupakan padat karya, uang acara dana desa akan berputar ke rakyat desa. Tetapi, bukan berarti memakai cara kerja bakti secara sukarela. Jika padat karya, warga menerima upah uang harian atas pekerjaannya.

?Arahan presiden kan jelas jangan diborongkan program desa itu, sudah sedikit diborongkan, toh lebih efektif dipadat karyakan,? Ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Kamis (24/tiga)

(Baca: Kades Setuju Bangun Desa Lewat Padat Karya)

Padat karya dalam pembangunan infrastruktur desa, Tjahjo mencontohkan, bila pada suatu desa melakukan pembuatan jalan, airnya jangan beli, tapi ambil saja berdasarkan sungai. Dalam hal ini, beliau menekankan, kepala desa adalah manajer pembangunan di wilayahnya.

“Itu yang ingin coba kita berikan pemahaman bahwa kepala desa ini sudah menjadi manajer di desa. Manager itu harus tau semuanya bukan pelaksana bupati. Harus menggerakan dan mengorganisir masyarakat di desa,” ujar dia seperti dilansir dalam situs Kemendagri.[]

(Baca juga: Kemendagri Terus Tingkatkan Kemampuan Aparatur Desa )

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2