Rembug Desa Nasional tahun 2017 Hasilkan Piagam Panggungharjo
Saturday, 17 October 2020
INFODES - Peserta Rembug Desa Nasional tahun 2017 dalam rangka merefleksikan 3 tahun perjalanan Undang Undang Desa telah melahirkan resolusi yang hasilnya dituangkan dalam Piagam Panggungharjo.
Bunyi Piagam Panggungharjo, sebagai berikut:
- Kami akan terus menjaga semangat kedaulatan Desa oleh segenap warga desa yang mencakup aspek ekonomi, sosial, politik, budaya dan ekologi dalam mengolah potensi alam dan budaya desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai semangat pasal 33 UUD 1945, dan pelaksanaan demokrasi ekonomi, dari Desa, oleh Desa dan untuk Desa.
- Kami segenap insan pelaku pembangunan dan pemberdayaan Desa khususnya para Kepala Desa menyatakan siap bersinergi dan berkoordinasi secara intensif dan sistematis serta mendukung sepenuhnya langkah-langkah kebijakan Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Desa PDTT dalam melaksanakan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa maupun kawasan perdesaan melalui 4 (empat) program prioritas ; Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan, Pembangunan Embung Desa, Pengembangan Bumdesa dan Peningkatan Sarana Olah Raga.
- Untuk memiliki kehidupan dan pembangunan desa yang berkelanjutan, kami akan senantiasa mendorong inovasi dalam keseharian dan ekonomi kreatif di desa oleh seluruh warganya, terutama melalui pemanfaatan Dana Desa secara padat karya dan berkualitas untuk 4 (empat) program prioritas, implementasi kebijakan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.
- Bersama-sama dengan Kementerian Desa PDTT kami menyatakan berkomitmen untuk segera mewujudkan desa yang inklusif dan ramah lingkungan, sehingga tidak ada lagi warga desa dan warga Indonesia yang tertinggal dan terlupakan baik sebagai pelaku maupun penerima manfaat dalam agenda besar pembangunan nasional.
- Kami sepakat bahwa BUMDes berperan penting dalam memajukan ekonomi desa. Untuk itu, kami siap melakukan sinergi dan koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT, KemenKum HAM,KemenKop, serta lintas Kementerian/Lembaga yang terkait dalam menentukan bentuk legalitas BUMDes, dengan tetap memperhatikan aspirasi dan harapan warga desa sebagai pemegang kedaulatan desa.
- Kami mengharapkan segera ditetapkannya Hari Desa pada tanggal 15 Januari sebagai tonggak kebangkitan Desa membangun Indonesia.
- Untuk membangun persatuan dan menguatkan kedaulatan desa, kami berharap dapat terlaksananya Silaturahmi Nasional seluruh Kepala Desa dengan Presiden RI, di tahun 2018.