Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2012 tanggal 03 Januari 2012 tentang Pelaksanaan UU No.42 Tahun 2009 tentang PPN dan PPnBM

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 Tanggal 03 Januari 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang PPN dan PPnBM mengatur tentang :

  • Pengertian-Pengertian yang digunakan dalam pelaksanaan PPN dan PPnBM.
  • Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
  • Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak.
  • Dasar Pengenaan Pajak.
  • Penghitungan Pajak Pertambahan Nilai atau PPnBM.
  • Pengkreditan Pajak Masukan.
  • Saat dan tempat terutang PPN dan PPnBM.
  • Faktur Pajak.

Status Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 Tanggal 03 Januari 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang PPN dan PPnBM adalah sebagai berikut :

  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 mulai berlaku mulai Tanggal 04 Januari 2012.

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 Tanggal 03 Januari 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN dan PPnBM selengkapnya silahkan KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2