Pengertian Kurs dan Jenis Kurs

Pengertian Kurs

Pengertian Kurs merupakan Nilai tukar antar mata uang suatu Negara atau Harga sebuah Mata Uang menurut suatu negara yang diukur atau dinyatakan dalam mata uang menurut Negara lainnya.

Contoh Perhitungan Kurs :

1 $ (satu dolar Amerika Serikat) mempunyai nilai kurs terhadap rupiah = Rp.9.000,- (Sembilan ribu rupiah)

Dapat diartikan bahwa jika 1 $ (satu Amerika) ditukar dengan Rupiah maka yg menukar tersebut akan mendapatkan Rp.9.000,- (Sembilan ribu rupiah). Atau kebalikannya bila Rp.9.000,- (Sembilan ribu rupiah) ditukar menggunakan dolar amerika maka akan menerima 1 $ (satu dolar Amerika Serikat)

Jenis-Jenis Kurs diantaranya :

  • Kurs yang ditetapkan sang Menteri Keuangan secara bersiklus menggunakan Keputusan Menteri Keuangan.
Saat ini Kurs yg ditetapkan oleh Menteri Keuangan diterbitkan satu minggu sekali.
Kurs ini digunakan buat menghitung besarnya dasar pengenaan pajak atau objek pajak dan besarnya pajak yang terutang.
Jenis Pajak yg dihitung menurut Kurs yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan antara lain :
  1. PPh Pasal 21dan PPh Pasal 26 yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh penerima penghasilan yang diterima dalam bentuk mata uang asing (Valuta Asing).
  2. Bea Masuk, PPh Pasal 22 Impor, PPN Impor dan PPnBM Impor yang dikenakan terhadap Impor Barang yang biasanya menggunakan mata uang asing (Valuta Asing).
  3. PPN yang dikenakan atas transaksi yang terjadi didalam negeri yang menggunakan mata uang asing (Valuta Asing).
Contoh Penggunaan Kurs yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan adalah sebagai berikut :
CV.Angin Senja melakukan penjualan komputer dengan harga jual $ 1.000 menggunakan Nilai kurs yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan adalah $ 1 = Rp.14.000,-
Maka Harga Jual sebagai dasar pengenaan pajak merupakan sebesar :
1.000 x Rp.14.000,00 = Rp.14.000.000,00
PPN : 10 % x Rp.14.000.000,00 = Rp.1.400.000,00
  • Kurs Realisasi
Nilai kurs dari nilai tukar di loka penukaran mata uang asing atau tempat dimana orang/perusahaan yang memiliki mata uang asing/rupiah dapat menukarkan menggunakan mata uang lain (misal di Money Changer atau Bank)
Nilai kurs ini digunakan buat menghitung besarnya realisasi penerimaan dalam mata uang rupiah atau kebalikannya.
Contoh penggunaan Kurs Realisasi merupakan menjadi berikut :
CV.Angin Senja melakukan penjualan komputer dengan harga jual $ 1.000 dengan Nilai kurs yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan adalah $ 1 = Rp.14.000,00
Maka Harga Jual sebagai dasar pengenaan pajak merupakan sebesar :
1.000 x Rp.14.000,00 = Rp.14.000.000,00
PPN : 10 % x Rp.14.000.000,00 = Rp.1.400.000,00
Jika ternyata atas $ 1.000 tersebut ditukarkan dengan mata uang rupiah (kurs realisasi) sebesar $ 1 = Rp. 14.500,00 sehingga diperoleh Rp.14.500.000,00 maka selisih tadi adalah pendapatan atas selisih kurs yaitu Rp.500.000,00 (14.500.000 - 14.000.000)
  • Kurs Tengah Bank Indonesia (BI)
Kurs Tengah BI diterbitkan oleh Bank Indonesia setiap hari.
Nilai kurs ini digunakan juga untuk mencatat posisi kas, bank & aktiva serta pasiva lain yang dicatat atau diperoleh menggunakan mata uang asing dalam Neraca per 31 Desember. Jadi pada lepas 31 Desember posisi kas, bank & aktiva dan pasiva lain yg berbentuk mata uang asing dilakukan penilaian sesuai nilai kurs pada hari itu.

Artikel Yang Perlu Diketahui :

Referensi :

Iklan Atas Artikel

Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel1

Iklan Bawah Artikel2