BUMDes Sukses Diawali dari Keberanian Pendiri untuk Berpikir Besar
Lahirnya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa, telah menaruh kesempatan yg luas bagi desa untuk tumbuh dan berkembang baik di bidang ekonomi, politik & sosial budaya.
Dengan kesempatan yang luas itu, desa diharapkan lebih gigih dalam memanfaatkan peluang dan kesempatan yang ada agar masyarakat terbebas dari berbagai jeratan, diantaranya desa terbebas dari kemiskinan. Namun, perubahan-perubahan yang terjadi di desa, tetap diharapkan tidak meninggalkan tata nilai sosial budaya yang sudah hidup seperti kekerabatan, gotong royong dan kearifan lokal.
Salah satu peluang dan kesempatan desa untuk membebaskan warganya dari jeratan kemiskinan yaitu dengan memperkuat perekonomian desa. Ada banyak jalan yang bisa ditempuh, diantaranya dengan mendirikan dan mengembangkan BUM Desa sebagai pilar ekonomi desa masa depan.
Badan Usaha Milik Desa yaitu suatu forum/badan perekonomian desa yang dibentuk dan dimiliki sang pemerintah desa dan warga yang di kelola secara hemat mandiri & profesional.
Dengan lahirnya BUM Desa pada tiap-tiap desa dibutuhkan dapat menaruh alternatif bagi desa pada berbagi aset & potensi desa yg mempunyai peluang pasar dalam rangka mempertinggi kesejahteraan rakyat.
Melalui BUM Desa diharapkan dapat memberikan alternatif bagi desa dalam mengembangkan aset dan potensi desa yang memiliki peluang pasar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BUM Desa diharapkan juga dapat menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes), meningkatkan pelayanan publik, menjadi penggerak ekonomi di desa, serta manfaat sosial lainnya.
Baca:Persyaratan BUM Desa sebagai Badan Hukum Publik Bercirikan Desa
Meskipun BUMDes sangat penting bagi sebuah desa. Namun dalam perjalanannya, ada BUMDes yg sukses tetapi terdapat jua yg berjalan pada loka atau gagal. Ada pula BUMDes yg sukses dimuka publik tetapi kurang mengakar ke rakyat desanya.
BUMDes Sukses Diawali dari Keberanian Pendiri buat Berpikir Besar
Disimpulkan dari Seri Buku Pintar BUMDes, setelah proses pelembagaan BUM Desa selesai dilakukan dan sudah ada kesepakatan dari pemerintah desa dan masyarakat desa untuk pembentukan BUM Desa, mereka sudah mengidentifikasi dan memilih usaha yang layak di jadikan usaha BUM Desa, dan sudah memiliki rencana bisnis maka pengurus BUM Desa sudah dapat memulai usaha BUM Desa. Namun, biasanya pengurus BUM Desa cenderung untuk tidak segera memulai usaha. Pengurus BUM Desa seringkali mengalami kegamangan untuk memulai bisnisnya.
Kegamangan buat segera memulai bisnis umumnya terjadi lantaran ada hambatan mental (mental block) pada diri pengelola BUM Desa. Hambatan mental ini timbul dari pikiran negatif bahwa bisnis yang akan dijalankan oleh BUM Desa belum tentu berhasil bahkan akan gagal.
Cara terbaik untuk menghilangkan hambatan mental ini adalah berpikir positif atau berpikir untuk sukses. James Allen, memberikan nasihat berupa 4 cara untuk sukses dengan menjawab empat pertanyaan pada diri pengelola BUM Desa.
Pertanyaan pertama adalah “mengapa?” Mengapa harus mengembangkan BUM Desa di desa? BUM Desa akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kelompok marginal (warga miskin, perempuan, dll), dapat meningkatkan PADes, mengurangi pengangguran, meningkatkan pelayanan publik, atau manfaat lainnya sesuai dengan kebutuhan lokal. Temukan alasan paling kuat yang mengharuskan BUM Desa dibangun.
Pertanyaan berikutnya adalah ?Mengapa tidak?. Jika galat satu atau beberapa alasan paling kuat tersebut ada mengapa tidak segera mendirikan & menjalankan usaha melalui BUM Desa.
Pertanyaan motivasi berikutnya merupakan ?Mengapa bukan kita??. Apabila belum ada yang mau dan mampu menjalankan BUM Desa pada desa kita, mengapa bukan kita yg memulai & menjalankan usaha BUM Desa?
Pertanyan terakhir merupakan ?Mengapa tidak kini ??. Apabila sudah ada alasan yang kuat, nir terdapat pikiran yg mencurigai lagi, & kita memiliki potensi, peluang & kemampuan maka segeralah mulai menjalankan BUM Desa.
Pendirian & pengembangan BUM Desa hanya akan terjadi apabila para pendiri ?Berani memiliki virtual?. Saat virtual & keiinginan buat mendirikan BUM Desa menguat namun masih terbelenggu sang diri sendiri juga oleh orang lain maka memompa semangat para pendiri BUM Desa merupakan keharusan.
Karena dengan memompa semangat diri (memotivasi) maka BUM Desa dapat berdiri & mulai menjalankan usahanya. Para pendiri BUM Desa wajib berani berpikir akbar (think big) dengan menciptakan visi berdasarkan BUM Desa. Visi BUM Desa inilah yg akan menjadi tenaga penggerak agar para pendiri & pengelola berani buat segera memulai.
Tulisan ini dintisarikan dari Seri Buku Pintar BUMDes "Rancangan Bangun Bisnis dan Pengelolaan BUM Desa". Buku ini sangat layak untuk dibaca oleh siapa saja terutama bagi para pegiat dan pejuang desa sebagai sumber referensi dalam pengelolaan BUMDes.