Pengertian Piutang Dagang (Account Receivable)
Pengertian Piutang Dagang (Account Receivable) adalah :
Hak atau tagihan perusahaan kepada pihak lainnya yg nantinya akan dimintakan pembayarannya jika telah waktunya.
Piutang Dagang (Account Receivable) timbul lantaran perusahaan melakukan penjualan barang-barang dagangan atau barang lain atau jasa secara kredit.
Piutang Dagang (Account Receivable) umumnya tidak dinyatakan dalam suatu perjanjian khusus sebagaimana tagihan lainnya. Dengan demikian pelunasan Piutang Dagang (Account Receivable) kurang terjamin, jua sukar buat dipindahkan atau diperjualbelikan.
Piutang Dagang (Account Receivable) yang diperlukan tertagih dalam jangka saat satu tahun atau daur usaha normal diklasifikasikan menjadi aktiva lancar, akan tetapi kadang-kadang seluruh Piutang Dagang (Account Receivable) diklasifikasikan menjadi aktiva lancar tanpa memandang jangka ketika tertagihnya. Dalam kasus demikian jumlah Piutang Dagang (Account Receivable) yang jangka saat penagihannya lebih menurut satu tahun atau siklus usaha normal, harus diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan.
Apabila penjualan secara kredit terutang PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebanyak 10 % menurut harga barang, maka piutang dagang dicatat termasuk PPN.
Artikel Yang Perlu Diketahui :
Referensi :
- Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)