Pengertian Perbedaan Tetap (Beda Tetap) Dalam Akuntansi Pajak
Pengertian Perbedaan Tetap (Beda Tetap) Dalam Akuntansi Pajak merupakan :
Perbedaan yang timbul sebagai akibat perbedaan pengakuan penilaian elemen-elemen laporan keuangan (aktiva, kewajiban, ekuitas, penghasilan, beban, untung, dan rugi) yang berlaku dalam disiplin akuntansi perpajakan (ketentuan/peraturan perpajakan) disatu pihak, dengan standar atau ketentuan yang berlaku dalam disiplin akuntansi keuangan dipihak yang lain yang bersifat tetap.
Perbedaan Tetap (Beda Tetap)mengakibatkan timbulnya koreksi fiskal terhadap laporan akuntansi atau laporan laba rugi komersial dalam penghitungan penghitungan laba kena pajak sebagai dasar penghitungan PPh terutang dan sebagai lampiran SPT Tahunan.
Contoh Perbedaan Tetap (Beda Tetap) diantaranya :
- Biaya Sumbangan menurut pajak atau fiskal tidak diakui sebagai biaya untuk mengurangi penghasilan kena pajak atau laba kena pajak, namun secara akuntansi keuangan bisa dibiayakan untuk mengurangi laba komersial atau laba akuntansi komersial.
- Penghasilan bunga bank menurut pajak atau fiskal tidak diakui sebagai penghasilan untuk menambah penghasilan kena pajak atau laba kena pajak, namun secara akuntansi keuangan merupakan penghasilan yang menambah laba komersial atau laba akuntansi komersial.
Artikel Yang Perlu Diketahui :
- Kamus Istilah Yang Digunakan Dalam Akuntansi, Bisnis, Ekonomi Dan Pajak
- Artikel Tentang Akuntansi
- Artikel Tentang Akuntansi Pajak
Referensi :
- Akuntansi Pajak (Harnanto)
- Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
- Undang-Undang Nomor 28 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- Undang-Undang Nomor 36 Tentang Pajak Penghasilan.
- Undang-Undang Nomor 42 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah.